PENAJAM — Seorang warga Giri Mukti, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Saprudin, melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di tokonya. Pelaku, yang diketahui berinisial JG, diduga telah melakukan pencurian secara berulang kali sejak akhir Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Kepala Satreskrim Polres PPU, Dian dalam keterangannya menyampaikan, berdasarkan laporan modus operasi pelaku cukup beragam. Mulai dari mencuri tabung gas, telur, hingga uang tunai. Aksi pencurian terakhir yang tercatat terjadi pada 25 Januari lalu, di mana pelaku berhasil membawa kabur karung bawang putih milik korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat istri saya sedang tidak ada di toko. Ia lalu masuk dan mengambil bawang putih yang saya simpan di depan toko,” ungkapnya, Senin (27/01/2025).
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5.340.000. Selain mencuri dari toko, pelaku juga diduga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah PPU
“Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa TKP lain yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama,” jelasnya.
Berkat kerja keras aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karung bawang putih, tabung gas, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya .
Kasus pencurian berulang ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Penajam Paser Utara. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat memasang CCTV di rumah atau toko sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com