PENAJAM — Abrasi yang terjadi di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini menyebabkan air laut pasang selalu masuk ke pelataran rumah warga di RT 03.
Sementara itu, di RT 05, air laut pasang masuk ke kolong rumah warga. Kondisi terparah terjadi di RT 07, tepatnya di muara sungai.
Lurah Tanjung Tengah, Asis Wibowo, menjelaskan bahwa abrasi di wilayahnya sudah terjadi sejak Oktober 2022. Abrasi ini disebabkan oleh gelombang air laut yang besar, yang mengikis pepohonan di pinggir pantai. Asis membantah bahwa abrasi ini disebabkan oleh aktivitas manusia.
“Pohon kelapa menjadi satu-satunya penahan abrasi saat ini. Namun, pohon kelapa hanya bertahan beberapa tahun sebelum akhirnya hilang,” ujarnya, Selasa (04/02/2025).
Dampak abrasi ini sangat dirasakan oleh warga, terutama nelayan. Abrasi menyebabkan mereka kesulitan untuk melaut, sehingga pendapatan mereka berkurang. Selain itu, abrasi juga menyebabkan kerusakan pada bangunan, seperti pemakaman umum di RT 07 dan satu rumah warga di RT 03 yang sebagian rumahnya sudah terkikis.
“Abrasi ini menyebabkan pengurangan daratan yang signifikan. Berdasarkan informasi dari PTSL, daratan yang terkikis mencapai 80 meter dari pantai awal. Jika dihitung per tahun, maka bagian pinggir pantai yang terkikis sekitar 20 meter,” jelasnya.
Abrasi juga menyebabkan banjir rob saat air pasang. Banjir rob ini bahkan mencapai ketinggian betis manusia. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah berupaya untuk mengatasi abrasi ini. Tahun ini, pemerintah akan membangun penahan pemecah ombak sepanjang 1 kilometer di RT 07, dari pantai corong menuju muara tunan.
“Ke depannya, pemerintah berencana untuk menambah pemecah ombak sepanjang 3 kilometer hingga mencapai perbatasan Kelurahan Salo Loang, Kecamatan Penajam,” pungkasnya.
Pembangunan pemecah ombak ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU. Saat ini, DPUPR PPU sedang bekerja sama dengan DLH PPU untuk mempercepat proses UKL UPL yang selanjutnya akan dibawa ke Provinsi. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com