Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Pemda PPU Kembali Aktifkan 241 Guru THL, DPRD Dukung Langkah Solutif Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani. (DOK. CahayaBorneo/DMS) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani. (DOK. CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali 241 Tenaga Harian Lepas (THL) guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). 

Kebijakan ini disambut positif oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, yang menilai langkah ini sebagai solusi tepat untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemda PPU terpaksa merumahkan 241 THL guru pada 30 Januari 2025 akibat aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer. 

Namun, melalui metode Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), para guru THL kini dapat kembali mengajar dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ya, Kami tahu kemarin formasi guru sekolah itu tidak tercukupi karena ada beberapa guru dirumahkan. Namun, saat kami ada rapat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Disdikpora membahas terkait guru yang dirumahkan dan menanyakan langkah yang diambil terkait permasalahan itu,” kata Bijak, Sabtu (22/2/2025).

Bijak menjelaskan, guru THL yang masih berstatus di bawah dua tahun tidak dapat memperpanjang kontrak karena regulasi ASN yang berlaku. Namun, dengan sistem PJLP, Pemda PPU berhasil menemukan celah hukum yang memungkinkan para guru kembali mengajar tanpa melanggar aturan.

“Kami dari DPRD PPU sepenuhnya mendukung kebijakan Pemda, selama tidak melanggar regulasi yang ada,” pungkasnya. (ADV/DPRD/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab PPU Tindak Lanjuti Putusan MK: Dana BOS Akan Dialokasikan untuk Sekolah Swasta

8 Juli 2025 - 10:45 WITA

Satpol PP PPU Imbau Pedagang Kaki Lima Berhati-hati dan Jaga Kebersihan

8 Juli 2025 - 10:37 WITA

Bupati PPU Hadiri Khitan Massal di Desa Sesulu, Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor

7 Juli 2025 - 16:05 WITA

Sosialisasi Integrasi Keuangan: Langkah Disdikpora PPU Amankan Dana BOS

7 Juli 2025 - 14:33 WITA

PPU Didorong Perbaiki Tata Kelola Pendidikan Demi Pemerataan Akses

7 Juli 2025 - 11:58 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU