Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Antisipasi Gelombang Pekerja Luar, DPRD PPU Perkuat Posisi Pekerja Lokal di IKN

badge-check


					Foto : Ketua DPRD PPU, Raup Muin pada saat ditemui di kantor DPRD PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Ketua DPRD PPU, Raup Muin pada saat ditemui di kantor DPRD PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berikan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja lokal di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Ketua DPRD PPU, Raup Muin menegaskan akan memprioritaskan keluhan masyarakat terkait dengan peluang kerja bagi warga lokal, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah penyangga IKN.

Keluhan masyarakat ini muncul dari warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Warga khawatir akan tersingkir dalam mendapatkan pekerjaan di proyek proyek IKN.

“PPU sebagai penyangga IKN, oleh karena itu prioritas para pekerja lokal hal ini merupakan harus dikedepankan, karena takutnya warga kita hanya bisa melihat pembangunannya saja tanpa ada campur tangan para pekerja lokal,” ujarnya, Kamis (26/2/2025).

Raup menyadari betul akan peran pentingnya dalam komunikasi antara Pemerintah dan rakyat terkait dengan pembangunan IKN. Ia bertekad akan mensosialisasikan informasi tersebut secara luas kepada masyarakat agar pekerjaan lokal dapat andil dalam pembangunan IKN.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU juga tidak tinggal diam, mereka telah mengambil langkah langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi peluang dan tantangan yang muncul seiring dengan pembangunan IKN. Program-program pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasi digencarkan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain itu, DPRD PPU akan mengawal proses rekrutmen tenaga kerja di proyek-proyek IKN agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mem prioritaskan warga lokal. Mereka akan mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang signifikan.

“Aspirasi warga akan kami diskusikan secara mendalam di DPRD nantinya. Kami berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan warga, dan kami akan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diakomodasi,” tegas dia.

DPRD PPU juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan organisasi masyarakat, untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pencari kerja lokal. Mereka akan membantu para pencari kerja untuk mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi dan wawancara kerja.

Dengan berbagai upaya ini, DPRD PPU berharap dapat menciptakan lapangan kerja yang adil dan merata bagi masyarakat lokal di era pembangunan IKN.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat PPU dapat merasakan manfaat maksimal dari proyek nasional ini dan tidak terpinggirkan oleh arus pembangunan,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Deputi OIKN Ungkap Tantangan Pendidikan di IKN: Digitalisasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

15 Juni 2025 - 16:02 WITA

23 Tahun Berdiri, PPU Kini Miliki 106 SD dan Puluhan SMP

15 Juni 2025 - 11:42 WITA

Pemda PPU Jalin Kolaborasi Dengan UGM, Kembangkan Wanagama Nusantara di IKN dan Inovasi Desa

14 Juni 2025 - 16:40 WITA

BPBD PPU Berhasil Amankan Satu Dari Tiga Ekor Buaya di Desa Gersik

13 Juni 2025 - 19:09 WITA

Demi Status Resmi, Ribuan Honorer PPU Rela Tak Terima TPP

13 Juni 2025 - 09:07 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA