PENAJAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron mendukung para pelaku Usaha Mikroro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB). Hal ini dilakukan agar mempermudah akses dalam setiap program bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Thohiron menjelaskan pembentukan KUB tersebut dapat menjadi solusi supaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, selain itu KUB tersebut dapat menjadi akses terhadap para pelaku usaha guna memperoleh informasi, pelatihan, dan memperoleh modal dari Pemkab PPU.
“Pembentukan KUB ini sangat bermanfaat karena bisa menjadi modal usaha bagi para UMKM yang ingin menjual dagangan mereka,” kata Thohiron, Sabtu (15/3/2025).
Akan tetapi dengan adanya program bantuan tersebut sangat disayangkan di PPU ini masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, hal ini yang membuat susahnya mendapatkan bantuan.
“KUB ini sangat penting, karena hanya ini sebagai akses untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab untuk mendapatkan modal usaha, jadi pelaku usaha secepatnya harus mengurus izin usaha,” tambahnya.
Thohiron berharap setelah KUB ini dibentuk para pelaku usaha dapat berkolaborasi dan memperkuat ekonomi UMKM, dengan harapan ekonomi di PPU dapat berkembang dengan pesat.
“pelaku UMKM inisiatif dalam bersinergi antar pelaku UMKM dan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com