Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

PPU Menjadi Pelopor Transformasi Digital Kependudukan di Kaltim dengan Pengguna IKD Tertinggi

badge-check


					foto : Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto (Dok :CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto (Dok :CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mengadopsi teknologi digital di bidang administrasi kependudukan. Terbukti, per tanggal 15 April 2025, PPU mencatatkan persentase penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menunjukkan bahwa sebanyak 21.076 jiwa telah mengaktifkan IKD dari total 140.752 wajib KTP, atau setara dengan 14,97 persen. Capaian ini melampaui kabupaten/kota lain di Kaltim, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di posisi kedua dengan 7,52 persen pengguna IKD.

Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

“Meskipun target nasional aktivasi IKD adalah 30 persen, kami bangga PPU menjadi yang terdepan di Kaltim. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan kemudahan yang ditawarkan IKD,” ujarnya pada Sabtu (19/4).

IKD sendiri merupakan solusi praktis yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa perlu membawa fisik KTP.

“Dengan aplikasi IKD di ponsel, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan, mulai dari pembuatan SIM hingga melamar pekerjaan. Ini tentu lebih efisien dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik,” jelasnya.

Proses pendaftaran IKD pun dirancang sederhana. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD melalui platform digital, mengisi data diri, dan melakukan verifikasi wajah. Tahap akhir adalah pemindaian QR code di kantor Disdukcapil PPU dan aktivasi melalui kode PIN yang dikirimkan ke email pengguna.

Untuk mengakselerasi adopsi IKD, Disdukcapil PPU aktif melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pegawai instansi, hingga pengunjung pameran.

“Kami juga mengimbau setiap pemohon layanan administrasi kependudukan untuk sekaligus mengaktifkan IKD. Upaya ini terus kami lakukan untuk mencapai target nasional dan menjadikan PPU sebagai contoh implementasi digitalisasi kependudukan,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, PPU tidak hanya memimpin dalam angka aktivasi IKD di Kaltim, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Otorita IKN Dukung Penuh Festival Internasional NICFF 2025 di Ibu Kota Nusantara

23 Mei 2025 - 01:05 WITA

Bupati PPU Lantik 696 ASN Baru, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

23 Mei 2025 - 00:22 WITA

Sawah Jadi Sawit, DPRD Minta Lahan Pertanian Diaktifkan Lagi

22 Mei 2025 - 18:22 WITA

696 Abdi Negara Baru Perkuat Pemerintahan PPU di Era Perubahan

22 Mei 2025 - 16:24 WITA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

22 Mei 2025 - 14:13 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA