Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

LIFESTYLE

Terbongkar! Vape Jonathan Frizzy Mengandung Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka!

badge-check


					foto: Jonathan Frizzy,  selebriti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate (Dok. Instagram/ijonkfrizzy) Perbesar

foto: Jonathan Frizzy,  selebriti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate (Dok. Instagram/ijonkfrizzy)

ENTERTAINTMENT – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi. Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menangkapnya di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan Jonathan Frizzy merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial BTR oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Maret 2025. BTR kedapatan membawa ratusan pod vape berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia. Dalam pemeriksaan, BTR mengaku diperintahkan oleh Jonathan Frizzy untuk membawa barang tersebut ke Indonesia.

Polisi mengungkap bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam sindikat ini. Ia disebut sebagai pengontrol masuknya zat etomidate ke Indonesia dan turut membuat grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’ yang digunakan untuk koordinasi antar tersangka.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Alasan yang diberikan adalah pertimbangan kemanusiaan karena kondisi kesehatannya yang belum pulih sepenuhnya setelah menjalani operasi. Ia dikenakan wajib lapor dan diberikan kesempatan untuk pemulihan serta kontrol dokter pasca operasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang mengandung zat berbahaya dan peran aktif publik dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga kesehatan masyarakat. (CB/NANABQ)

 

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dari Hobi Jadi Cuan, Fotografer Street Penajam Raup Ratusan Ribu Sehari

15 Agustus 2025 - 19:13 WITA

Brokoli: Sayuran Kaya Nutrisi dengan Beragam Manfaat Kesehatan

8 Juni 2025 - 08:05 WITA

Kopi Gerobak Keliling Trend Ngopi ala Kafe

7 Juni 2025 - 08:38 WITA

3 Aplikasi Belajar yang Bikin Belajar di Rumah Jadi Lebih Mudah dan Seru

1 Juni 2025 - 09:10 WITA

Cegah Pelecehan Anak, Dr. Boyke: Pendidikan Seks Tak Bisa Lepas dari Agama dan Budi Pekerti

31 Mei 2025 - 19:30 WITA

Trending di LIFESTYLE