PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi krisis kekurangan tenaga pendidik yang memprihatinkan. Kondisi ini diperparah dengan terbenturnya regulasi nasional yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam merekrut guru baru.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki celah hukum untuk menambah jumlah guru, baik melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, apalagi tenaga honorer.
“Kewenangan ini mengacu pada aturan di Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, yang memang melarang pengangkatan pegawai di luar skema nasional. Jika kita melanggar, bisa terkena sanksi,” tegasnya pada Rabu (16/7/2025).
Kekurangan guru ini semakin terasa sejak awal tahun 2025. Sejak Januari hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 38 guru di PPU telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih sangat terbatas dan belum mampu menambal jumlah guru yang pensiun.
Dampak dari kekosongan ini sangat terasa di lapangan, terutama di sekolah-sekolah pelosok. Andi Singkerru menyebutkan bahwa tidak sedikit guru yang terpaksa mengajar rangkap, bahkan menangani lebih dari satu kelas sekaligus.
“Ada beberapa sekolah, satu guru bisa menangani tiga kelas kosong. Itu yang saat ini kami hadapi. Saya pun pernah mengalami saat mengajar dulu,” ujarnya.
Menyikapi situasi genting ini, Disdikpora PPU telah berupaya keras menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah pusat. Mereka berharap adanya kebijakan khusus yang dapat memberikan ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru.
“Kami sudah menyampaikan ke kementerian, tapi karena menyangkut regulasi nasional, tentu butuh proses. Pendidikan tidak bisa menunggu. Harus ada kebijakan yang memberi solusi nyata,” imbuhnya.
Saat ini, PPU masih kekurangan puluhan guru, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah guru yang pensiun tanpa adanya rekrutmen pengganti. Oleh karena itu, tanpa terobosan kebijakan dari pusat, krisis guru di PPU dikhawatirkan akan semakin parah dan mengancam kualitas pendidikan di daerah tersebut. (ADV Disdikpora/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







