Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Disdikpora PPU Berupaya Atasi Polemik SPMB 2025/2026 dengan Penambahan Kapasitas Kelas

badge-check


					Foto: Kadis Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kadis Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tengah merumuskan solusi atas gelombang protes orang tua terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai respons, Disdikpora berencana untuk memperluas daya tampung kelas atau memaksimalkan ruang kosong yang tersedia di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
Polemik SPMB mencuat setelah banyak orang tua mengeluhkan penolakan anak mereka di sekolah terdekat akibat keterbatasan kuota.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyatakan pengalihan ke sekolah yang lebih jauh, yang dianggap orang tua menyulitkan akses transportasi, justru menuai penolakan keras.

“Kita upayakan melakukan penggemukan (penambahan kapasitas) supaya nanti daya tampung di sekolah negeri maupun swasta bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).

Lanjut, ia menjelaskan bahwa rencana penambahan kapasitas ini telah disetujui oleh pemerintah pusat, namun dengan catatan penting: tidak boleh ada penambahan rombongan belajar (rombel) baru.

“Pemerintah pusat menyetujui dalam bentuk rencana penggemukan kelas, tapi tidak setuju kalau ditambah rombel baru, apalagi semisalnya tidak tercatat dalam Dapodik,” tegasnya.

Saat ini, Disdikpora PPU sedang menyusun formulasi teknis pelaksanaan kebijakan ini. Tahap awal adalah memetakan sekolah-sekolah yang memungkinkan untuk dilakukan penambahan kuota penerimaan.

“Kita akan buatkan formulasinya sesegera mungkin untuk memetakan sekolah mana saja yang dapat menampung anak-anak yang tertolak saat mendaftar SPMB,” tambahnya.

Disdikpora PPU menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak usia wajib belajar mendapatkan akses pendidikan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, sebagai landasan pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Bapak Bupati sebagai pimpinan daerah berharap bahwa seluruh anak-anak usia wajib belajar di PPU dapat ditampung (bersekolah) karena itu menjadi kewajiban pemerintah menyediakan akses pendidikan untuk masyarakatnya,” pungkasnya (ADVDisdikpora/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU