PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang secara resmi memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025.
Pergantian sistem evaluasi ini telah diresmikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai uji TKA.
Langkah ini dinilai sebagai upaya transformatif untuk memastikan standar kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat daerah. Disdikpora PPU melihat kebijakan ini sebagai terobosan penting yang akan berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru, menyatakan bahwa penerapan TKA ini sangat disambut baik di tingkat daerah. Menurutnya, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen pemetaan yang lebih akurat untuk mengetahui pemerataan dan kualitas pendidikan, terutama di tingkat kabupaten dan kota.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami di daerah sangat mendukung. Kami juga bisa mengetahui dan mengevaluasi mutu pendidikan di PPU dengan lebih baik,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil dari TKA akan menjadi acuan penting untuk menyusun strategi kebijakan yang lebih tepat sasaran, dengan menegaskan bahwa TKA adalah sebuah transformasi mendasar dalam cara menilai kualitas pendidikan.
“Ini bukan sekadar pengganti Ujian Nasional, tapi transformasi cara kita menilai kualitas pendidikan,” ujarnya.
Tujuan utamanya adalah menciptakan proses pendidikan yang terukur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Untuk memastikan integritasnya, TKA mengusung tiga prinsip utama: kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menjaga validitas hasil tes dan menjamin bahwa evaluasi dilakukan secara objektif.
“TKA ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi Singkerru berharap bahwa TKA akan menjadi langkah konkret untuk mendukung terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pembelajaran di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sehingga dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. (ADVDisdikpora/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







