PENAJAM – Pemerintah pusat menugaskan Badan Bank Tanah untuk melaksanakan reforma agraria sesuai dengan mandat dalam PP Nomor 64 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur bahwa Badan Bank Tanah wajib mengalokasikan minimal 30 persen dari tanah yang dikelolanya untuk program reforma agraria.
Hingga saat ini, terdapat tiga wilayah dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang telah dialokasikan untuk reforma agraria, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur seluas 1.873 hektare; Cianjur, Jawa Barat seluas 203 hektare; serta Poso, Sulawesi Tengah seluas 1.550 hektare.
Hingga saat ini, reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah PPU merupakan yang paling siap. Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas kurang lebih 400 ha untuk reforma agraria tahap I, di mana ini menyasar pada subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B.
Pada Senin (3/2/2025), puluhan subjek terdampak pembangunan Bandara IKN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Bank Tanah PPU. Mereka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di PPU.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam implementasi reforma agraria, Badan Bank Tanah hanya ditugaskan untuk menyiapkan tanahnya.
“Lahan tersebut sudah 100 persen siap. Bahkan kami sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma. Sehingga, mereka bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” kata Parman dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Parman menambahkan, Badan Bank Tanah bersama dengan GTRA, Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda terus berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek RA. Kami semua tentu tidak mau ini menjadi janji belaka,” tuturnya.
Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafram Zamzami menyampaikan, aksi unjuk rasa berjalan dengan sangat kondusif. Pihaknya menerima dengan tangan terbuka kepada perwakilan yang hadir.
“Kami sampaikan terima kasih telah menciptakan kondusifitas dalam penyampaian aspirasi. Kami menerima kehadiran mereka dan kami jelaskan berkaitan dengan tuntutan mereka sebagaimana tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,” ungkap Syafran.
Lebih lanjut Syafran menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek RA, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN. Dalam sosialisasi tersebut, telah disepakati bersama bahwa semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan stakeholder terkait dalam hal ini GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (BBT/Hn/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com