PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi sistem informasi partai politik (Sispol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dalam pemilihan umum tahun 2024 serta pemilihan serentak tahun 2024, yang dilaksanakan di Ika Hotel Petung Propinsi, Giri Mukti, Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur 76143 pada Kamis (13/3/2025).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan pembukaan kembali terkait dengan Sispol, Silon, dan Sikadeka. Hal tersebut sangat penting terhadap partai politik terkait (Parpol) dengan update data di masing-masing Parpol.
“Alhamdulillah, hari ini dihadiri oleh semua Parpol yang berada di PPU, khususnya kami berfokus kepada teman teman operator pengelolaan dimasing-masing Parpol,” ujarnya pada Kamis (13/3/2025).
Karena hal ini sangat penting untuk kepentingan parpol harus terus update anggota di kepengurusan khususnya di parpol mereka masing masing, dan juga Ali menambahkan mendapatkan masukkan pada masyarakat.
“Ada banyak masyarakat yang dicatat namanya di keanggotaan Parpol, padahal mereka tidak tau jika ada namanya di dalam keanggotaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPU bergerak cepat untuk menghapus nama mama yang tercantum dalam keanggotaan Parpol, dan KPU sudah mengeluarkan surat ke parpol.
“Kewenangan untuk menghapus keanggotaan Parpol yang dicatup itu adalah di teman teman Parpol sendiri. Sehingga hal ini menjadi perhatian KPU PPU untuk disampaikan dalam sosialisasi,” katanya.
Lanjut, konsekuensi kepada para parpol berada di tahapan selanjutnya dan akan berdampak kepada situasi pemilihan umum selanjutnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com