PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kurangnya optimalisasi potensi ekonomi dari sektor pengolahan ikan asin di wilayahnya. Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengidentifikasi lemahnya komunikasi dan koordinasi antar pengusaha sebagai akar permasalahan utama.
Menurut Jamaluddin, kondisi ini kontras dengan sektor pertanian di PPU yang menunjukkan soliditas dan komunikasi yang baik antar pelaku usaha. Akibatnya, produksi ikan asin dari nelayan di wilayah seperti Tanjung cenderung dialihkan ke luar daerah, seperti Banjarmasin, di mana sebagian besar hasil tersebut justru dimanfaatkan sebagai pakan ternak, bukan sebagai komoditas pangan bernilai tinggi.
“Kita melihat bahwa hasil ikan asin dari nelayan kita di Tanjung itu justru larinya ke Banjarmasin, dan di sana malah banyak dimanfaatkan untuk pakan ternak,” ungkap pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Jamaluddin menyoroti belum adanya inisiatif pembentukan perusahaan atau sistem pengelolaan ikan asin yang terstruktur di PPU. Hal ini mengakibatkan potensi produk ikan asin belum mampu diangkat menjadi komoditas yang memiliki nilai tambah signifikan, misalnya untuk industri pakan yang lebih besar. Saat ini, pemasaran ikan asin produksi masyarakat PPU masih terbatas di sekitar wilayah Balikpapan.
Terkait rendahnya tingkat konsumsi ikan asin di kalangan masyarakat PPU sendiri, Jamaluddin menduga hal ini disebabkan oleh ketersediaan sumber pangan alternatif yang melimpah, seperti ikan segar dan daging ayam, sehingga ikan asin bukan menjadi pilihan utama.
“Konsumen ikan asin di PPU ini sangat terbatas, biasanya hanya dibeli oleh orang atau perusahaan tertentu untuk konsumsi karyawan mereka,” jelasnya.
Untuk mengatasi stagnasi ini, DPRD PPU mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi para pengusaha ikan asin. Langkah-langkah yang diusulkan meliputi pemberian motivasi, edukasi, serta berbagai pelatihan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dan pembentukan kelompok usaha.
“Dengan adanya kelompok usaha, kita harapkan para pengusaha ini akan lebih mudah dalam mengakses berbagai kebutuhan usaha mereka dan mengembangkan usaha secara bersama-sama,” pungkasnya.
Jamaluddin juga menyadari adanya potensi kendala dalam pembentukan kelompok usaha, seperti pengalaman buruk di masa lalu atau preferensi sebagian pengusaha untuk bekerja secara individual. Kendati demikian, ia menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong kolaborasi tetap krusial demi kemajuan sektor perikanan asin dan peningkatan kesejahteraan para pengusaha di PPU. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com