PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan menerapkan kebijakan terkait sistem belajar 13 tahun pada tahun ajaran 2025- 2026.
Kebijakan disesuaikan oleh instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diwajibkan anak yang baru memulai memasuki masa sekolah harus melalui tahap dari Paud sampai SMA.
Kepala Dinas (Kadis) Disdikpora PPU, Andi Singkkeru, menyampaikan, yang mana, sistem belajar 13 tahun bukan berarti tingkatan kelasnya akan bertambah.
“tapi masa pendidikannya ditambah mulai dari tingkat PAUD karena kebanyakan langsung memulai pembelajaran di SD tanpa ikut PAUD,” ujarnya pada Selasa (25/6/2025).
Ia beranggapan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di PPU ini akan terbentuk pada generasi penerus yang nantinya mental anak tersebut sudah dibentuk sejak dini.
“Anak-anak sekolah itu diibaratkan bangunan, pondasinya harus dibikin kokoh dengan menerapkan pembelajaran di PAUD terlebih dahulu, sehingga mental maupun karakternya sudah terbentuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan kepada para guru agar menggunakan metode pembelajaran kepada anak Paud dengan metode pembelajaran yang santai sesuai dengan tingkatannya.
“Anak-anak PAUD itu merupakan anak usia bermain, jadi guru perlu menyesuaikan hal itu dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan,” tegasnya. (ADV Disdikpora PPU/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!