PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyebut terdapat 135 sekolah Taman Kanak Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan 153 sekolah swasta.
Dan, pendaftaran sekolah untuk TK dan Paud memiliki persyaratan yang harus terpenuhi seperti Kartu Identitas Anak (KIA) sehingga nantinya sudah terdata sejak dini.
Plh kasi ketenangan dan peserta didik, Tono, menyampaikan bahwa, dan singkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jadi kemungkinan salah data dan salah nama di ijasah itu bisa diminimalisir,” ungkapnya pada Senin (30/6/2025).
Dalam pendaftaran TK dan Paud ini, ia mengatakan, yang lebih penting merupakan dari segi usia, dan tidak ada persyaratan lain, karena anak anak ini belum termasuk dalam dunia sekolah.
“Kenapa zonasi ini tidak kita tentukan, karena anak anak ini belum bisa berangkat sekolah sendiri dan masih dalam pengawasan orang tua,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jumlah sekolah TK dan Paud ternyata yang terbaik di PPU dibandingkan dengan sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga sudah bisa dipastikan setiap desa dan kelurahan pastinya terdapat satu TK dan Paud.
“Atau bahkan jika desa dan kelurahan itu besar bisa jadi terdapat tiga atau tidak empat TK dan Paud, sehingga jika sekolah disekolah negeri terbatas masih ada peluang disekolah swasta,” imbuhnya. (ADV Disdikpora/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!