Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Sekolah di PPU Dilarang Pungut Biaya Perpisahan tanpa Musyawarah Orang Tua

badge-check


					foto : Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (Dok : CahayaBoreno/AJI) Perbesar

foto : Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (Dok : CahayaBoreno/AJI)

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan larangan pungutan iuran sekolah untuk biaya perpisahan yang dilakukan tanpa persetujuan bersama dan dianggap memberatkan orang tua siswa, dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang pungutan biaya perpisahan yang membebani, khususnya apabila dilakukan tanpa musyawarah dengan orang tua.

“Kalau ada orang tua yang merasa dipungut biaya tanpa rapat atau kesepakatan, silakan segera lapor ke Disdikpora. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya, (8/5/2025).

Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada sekolah pelanggar meliputi teguran tertulis, pemanggilan kepala sekolah untuk pembinaan, hingga evaluasi kinerja yang berpotensi berujung pada mutasi atau pencopotan jabatan. Selain itu, Disdikpora juga dapat merekomendasikan agar dana pungutan dikembalikan kepada orang tua siswa.

Andi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah menyelenggarakan acara perpisahan, namun kegiatan tersebut harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi seluruh keluarga siswa.

“Silakan saja adakan perpisahan, tapi harus adil dan inklusif. Jangan sampai ada yang terbebani hanya demi acara seremonial,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar acara perpisahan diselenggarakan secara sederhana dan tidak berlebihan, dengan tujuan menjaga semangat kebersamaan tanpa membebani orang tua yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Perpisahan jangan jadi ajang foya-foya. Buatlah sesuai kemampuan orang tua dan penuh rasa sukarela,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)

 

 

 

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU