Bawaslu PPU Antisipasi Money Politic Lewat E-Wallet Atau Dompet Digital

Caption: Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin. Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan potensi praktik politik uang atau Money Politic kini semakin banyak ragam bentuknya. Salah satunya adalah politik uang menggunakan sarana dompet digital atau e-wallet.

Transaksi menggunakan e-wallet seperti ovo, gopay dan lain sebagainya bisa menjadi potensi praktek money politic pada pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti.

Untuk itu, Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya praktek politik uang pada Pemilu 2024 melalui berbagai macam platform e-wallet tersebut.

“Praktek Money Politic menggunakan platform digital menjadi salah satu potensi. Oleh karenanya kami akan terus mengantisipasi potensi itu,” ucap Mohammad Khazin, Rabu (3/5/2023).

Ia mengungkap pihaknya saat ini belum memiliki perangkat teknis yang baik untuk mendeteksi langsung dugaan praktik politik uang yang dilakukan melalui platform digital.

“Pintu masuknya itu yang susah. Tetapi, jika ada pengakuan dari penerima money politic pembuktiannya lebih mudah. Karena, ada jejak transaksi digitalnya,” tuturnya.

Meski demikian Khazin menegaskan Bawaslu akan terus berkomitmen akan memproses setiap dugaan praktik politik uang yang terjadi di Pemilu 2024, baik itu temuan langsung Bawaslu maupun laporan masyarakat.

“Setiap dugaan praktik money politic akan diproses Gakkundu. Apakah nantinya terbukti atau tidak, tergantung alat bukti yang ditemukan,” tuturnya. (*)

Baca Juga :  Unsur Pimpinan DPRD PPU Resmi Dilantik, Raup Muin: Akan Persiapkan AKD

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1