Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP Terima Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat Kabupaten PPU

badge-check


					Caption: Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Poto: Istimewa Perbesar

Caption: Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tugas untuk untuk melaksakan penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Satpol-PP Kabupaten PPU berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta perlindungan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten PPU dengan memberikan layanan pengaduan yang cepat, efektif, dan ramah atau humanis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Arifin, mengatakan pihaknya akan membantu apapun persoalan atau masalah yang dihadapi warga Benuo Taka.

“Kami Satpol-PP berkomitmen siap membantu dan menyelesaikan apapun masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten PPU dengan segera,” ucap Arifin, Sabtu (29/4/2023).

Dikatakan Arifin, pihaknya membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat Kabupaten PPU. Menurutnya, setiap pengaduan warga yang diterima sangat penting sehingga harus segera diselesaikan secara cepat.

“Kami memahami bahwa setiap pengaduan yang masuk sangatlah penting. Oleh karena itu, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh personel yang terlatih dan berpengalaman,” ucapnya.

Arifin menekankan jika setiap laporan atau pengaduan yang diterima akan dijaga kerahasiaanya. Sehingga masyarakat tidak perlu takut dengan persoalan yang dilaporkan kepada Satpol-PP.

“Informasi yang kami terima akan dijaga kerahasiaanya dan setiap masalah yang dilaporkan akan ditangani dengan serius. Kami berharap dapat bekerja sama dengan warga Kabuapten PPU untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Arifin.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan ingin melaporkan atau melakukan pengaduan dapat menghubungi layanan pengaduan Satpol-PP Kabupaten PPU.

“Kami siap membantu dan memberikan solusi terbaik untuk setiap masalah yang Anda hadapi,” tuturnya.

Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 08115300112 atau email melalui satpol_ppu@gmail.com. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU