Masuk Nominasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK, DPMD PPU Beri Apresiasi Desa Tengin Baru

Poto: Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri. (DOK. Tim CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Desa Tengin Baru, Kacamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebelumnya, KPK RI menetapkan empat desa yang masuk nominasi di Kalimantan Timur (Kaltim), diantaranya Desa Babulu Darat dan Desa Tengin Baru dari Kabupaten PPU, Desa Padang Jaya dari Kabupaten Paser dan Desa Loa Duri Ilir dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari empat desa tersebut, kemudian Tim Dipermas KPK RI memilih Desa Tengin Baru masuk nominasi menjadi Desa Antikorupsi mewakili Kaltim.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru mewakili Kaltim sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI.

“Kami mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai calon percontohan desa anti korupsi,” ucap Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri.

Dikatakan Basri, KPK RI berencana akan memberikan pelatihan kepada seluruh perangkat di pemerintahan Desa Tengin Baru terkait dengan pengelola keuangan dan pencegahan korupsi pada bulan Juni mendatang.

“Aparat pemerintahan Desa Tengin Baru akan dilatih oleh KPK bagaimana mengantisipasi korupsi,” tuturnya.

Untuk lokasi pelaksanaannya, kata Basri mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apakah dilaksanakan di Desa Tengin Baru atau di  Kantor KPK RI.

“Lokasi pelatihannya kami belum tahu, apakah KPK datang langsung ke PPU atau aparat Desa Tengin Baru yang datang ke KPK,” tuturnya.

Baca Juga :  Seiring Hadirnya IKN, DLH PPU Siapkan Armada Baru

Terpilihnya Desa Tengin Baru mewakili Kaltim, tidak terlepas dari keterbukaan desa tersebut mengenai informasi penggunaan APBDes di desa setempat.

“Desa Tengin Baru memiliki beberapa indikator yang menjadi syarat Percontohan Desa Anti Korupsi. Salah satunya keterbukaan informasi penggunaan anggaran desa,” jelasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1