Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP Lakukan Pengaman dan Penjagaan Aset di Lahan Tanah Terminal Penajam

badge-check


					Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan pengamanan dan penjagaan aset daerah di tanah Terminal Penajam. Poto: Istimewa Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan pengamanan dan penjagaan aset daerah di tanah Terminal Penajam. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan pengamanan dan penjagaan aset daerah setempat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan penertiban dalam upaya pengurusan barang milik daerah secara fisik, administratif dan tindakan hukum.

Kali ini Satpol-PP Kabupaten PPU melakukan pengamanan dan penjagaan di kawasan Lahan Tanah Terminal Penajam.

“Kami kembali melakukan pengamanan dan penjagaan aset daerah. Kali ini sasaran kami berada di lahan tanah Terminal Penajam, kecamatan Penajam,” ucap Plt. Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin, Kamis (8/6/2023).

Adapun hasil yang dicapai dalam  pelaksanaan pengamanan dan penjagaan aset daerah yakni Orientasi batas-batas tanah di antaranya bagian selatan berbatasan dengan pagar besi dan rumah milik Ahmad umis, bagian barat berbatasan dengan rusunawa dan parit, utara Berbatasan dengan tanah milik BPK Samsuddin,  timur berbatasan dengan tanah milik BPK Samsuddin.

Kemudian adapun orientasi pemanfaatan lahan di antaranya di bagian utara dimanfaatkan sebagai pendirian warung milik masyarakat, di bagian sisi kiri dimanfaatkan sebagai warung milik BPK Tamjid, Ibu Hamidah dan Ibu Hernia, di bagian sisi sebelah kanan terdapat warung milik BPK Amiruddin.

“Sejauh Identifikasi kami, tidak ada permasalahan lahan di kawasan tersebut,” ucapnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU