Satpol-PP Kabupaten PPU Rutin Tertibkan Pedagang Kaki Lima Berjualan di Tempat Tidak Semestinya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PPU sedang melakukan patroli rutin di Kecamatan Waru. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Masih ada pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berjualan tidak ditempat semestinya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PPU rutin melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi adanya PKL yang berjualan tidak di tempat semestinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU Arifin mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas akan menindak pedagang kaki lima yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

“Kami akan menindak dengan tegas pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, atau trotoar,” ucap Arifin, Sabtu (20/5/2023).

Dikatakan Arifin, personil Satpol-PP rutin melakukan patroli di kawasan yang menjadi titik-titik pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada semestinya.

“Satpol-PP rutin melakukan patroli, salah satunya di depan Rumah Sakit di Penajam,” ucapnya.

Ia berharap para pedagang kaki lima dapat mematuhi aturan yang telah berlaku dalam rangka menciptakan suasana yang nyaman. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Pertamina EP Tarakan Field Berhasil Produksi Minyak Tertinggi Sejak 2008, Jadi Kado HUT RI Tahun 2023
Post ADS 1