CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Masih ada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan atau trotoar di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu menjadi atensi bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PPU.
Anggota Satpol-PP Kabupaten PPU rutin melakukan pengawasan terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU Arifin mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas akan menindak pedagang kaki lima yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.
“Kami rutin melakukan pengawasan terhadap pedagang yang masih berjualan di trotoar atau bahu jalan,” kata Arifin, Senin (22/6/2023).
Salah satunya adalah di kawasan RSUD Putri Aji Botung Penajam, Arifin menjelaskan di wilayah tersebut, PKL sering berjualan di bahu jalan. Setelah beberapa kali melakukan penindakkan, para pedagang dipindah di lahan kosong milik pemerintah tidak jauh dari rumah sakit.
“Kami sering menindak PKL di depan RSUD, saat ini mereka sudah kami arahkan untuk berjualan di lahan kosong tidak jauh dari rumah sakit,” ucapnya.
Selain itu, Arifin mengungkapkan jika wilayah Kelurahan Petung menjadi salah satu wilayah yang sering dilanggar oleh PKL, masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan di wilayah itu.
“Kelurahan Petung jadi wilayah yang paling banyak melanggar, banyak PKL berjualan di bahu jalan, ” ucapnya.
Ia berharap kepada seluruh PKL dapat berjualan sesuai dengan tempatnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com