Diskukmperindag PPU Sebut Relokasi Pedagang di Pasar Maridan Belum Bisa Dilakukan

Kepala Diskukmperindag PPU, Saidin. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.CO, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat merelokasi pedagang di Pasar Maridan, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.

Kepala Diskukmperindag PPU, Saidin menerangkan bahwa proses relokasi pedagang sampai kini belum dapat dilaksanakan pihaknya. Mereka sampai kini masih terkendala ketersediaan lahan.

“Jadi sebenarnya yang jadi masalah terkait lahan,” bebernya, Kamis (15/6).

Pedagang di Pasar Maridan diinginkan untuk direlokasi karena pasar itu terbakar pada akhir tahun lalu. Akibatnya 21 Kepala Keluarga (KK) dengan 51 jiwa ter dampak.

Saidin mengaku relokasi dicanangkan ke lahan milik pemerintah yang jaraknya tak jauh dari wilayah tersebut. Namun, penggunaan lahan yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU diperkirakan tidak menyetujuinya.

“Pada saat itu mereka setuju untuk dimanfaatkan tapi informasi terakhir sepertinya tidak setuju,” akunya.

Diskukmperindag PPU telah memiliki anggaran hingga ratusan juta untuk pembangunan pasar bagi para pedagang Pasar Maridan.

“Anggaran untuk pembangunan fisiknya ada kurang lebih Rp300 juta kalau tidak salah,” tutupnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD, Hamdam Sampaikan Nota Penjelasan  Kepala Daerah
Post ADS 1