Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP PPU Giat Rutin Lakukan Sosialisasi Ketentuan Jam Kerja dan Kenakalan Remaja

badge-check


					Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengintrogasi beberapa pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran. Dok. Istimewa Perbesar

Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengintrogasi beberapa pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran. Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan jam kerja dan kenakalan remaja.

Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik yang mengerahkan sejumlah personel Satpol-PP Kabupaten PPU.

Kepala Satpol-PP Margono mengatakan kika kegiatan ini akan mengkhususkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja atau pelajar yang menggunakan pakaian seragam sekolah saat diluar sekolah.

“Kami melakukan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan jam kerja ASN dan juga kenakalan remaja, di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU,” ujar Margono, Senin (10/7/2023).

Adapun total 18 personel pada kegiatan ini, pada pukul 12:00 tim Regu VI berangkat menuju lokasi pertama yakni Pantai Sipakario Nipah-nipah.

Diungkapkan Margono, di beberapa titik ditemukan anak sekolah yang sedang berkumpul di sebuah warung. Selanjutnya pihak Satpol-PP langsung mempertanyakan dan mengkonfirmasi kepada salah satu guru dari pihak sekolah.

“Personel Satpol-PP melihat ada beberapa siswa yang berkumpul disebuah warung, masih menggunakan seragam sekolah, sehingga kita konfirmasi ke guru mereka apakah benar sudah dipulangkan dari sekolah,” ungkpanya.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah, akhirnya tim melakukan himbauan kepada para siswa tersebut agar tidak berkeliaran menggunakan seragam sekolah.

Personel Satpol PP melanjutkan ke lokasi kedua di warung makan depan SMA 8 Nipah-Nipah, dan didapati adanya ASN serta honorer yang sedang makan siang.

“Kita berikan himbauan tentang ketentuan jam kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, dan kita berikan arahan kepada ASN dan honorer untuk tidak keluar saat jam kerja,” ucapnya.

Dilanjutkan dengan mendatangi lokasi ketiga, warung makan depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, anggota Satpol-PP juga memberikan himbauan ketentuan jam kerja kepada ASN yang terlihat sedang duduk di halte serta warung makan disana. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU