Satpol-PP PPU Giat Rutin Lakukan Sosialisasi Ketentuan Jam Kerja dan Kenakalan Remaja

Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengintrogasi beberapa pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran. Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan jam kerja dan kenakalan remaja.

Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik yang mengerahkan sejumlah personel Satpol-PP Kabupaten PPU.

Kepala Satpol-PP Margono mengatakan kika kegiatan ini akan mengkhususkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja atau pelajar yang menggunakan pakaian seragam sekolah saat diluar sekolah.

“Kami melakukan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan jam kerja ASN dan juga kenakalan remaja, di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU,” ujar Margono, Senin (10/7/2023).

Adapun total 18 personel pada kegiatan ini, pada pukul 12:00 tim Regu VI berangkat menuju lokasi pertama yakni Pantai Sipakario Nipah-nipah.

Diungkapkan Margono, di beberapa titik ditemukan anak sekolah yang sedang berkumpul di sebuah warung. Selanjutnya pihak Satpol-PP langsung mempertanyakan dan mengkonfirmasi kepada salah satu guru dari pihak sekolah.

“Personel Satpol-PP melihat ada beberapa siswa yang berkumpul disebuah warung, masih menggunakan seragam sekolah, sehingga kita konfirmasi ke guru mereka apakah benar sudah dipulangkan dari sekolah,” ungkpanya.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah, akhirnya tim melakukan himbauan kepada para siswa tersebut agar tidak berkeliaran menggunakan seragam sekolah.

Personel Satpol PP melanjutkan ke lokasi kedua di warung makan depan SMA 8 Nipah-Nipah, dan didapati adanya ASN serta honorer yang sedang makan siang.

Baca Juga :  Presiden RI Tinjau Pusat Komando Tahap I Ibu Kota Nusantara

“Kita berikan himbauan tentang ketentuan jam kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, dan kita berikan arahan kepada ASN dan honorer untuk tidak keluar saat jam kerja,” ucapnya.

Dilanjutkan dengan mendatangi lokasi ketiga, warung makan depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, anggota Satpol-PP juga memberikan himbauan ketentuan jam kerja kepada ASN yang terlihat sedang duduk di halte serta warung makan disana. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1