Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPMD PPU Sebut ASN Bisa Mencalonkan Diri Jadi Kades

badge-check


					Poto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok. CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperbolehkan menyalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa (kades).

Meski diperbolehkan, ASN yang ingin mencalonkan diri maju dalam pesta demokrasi tersebut juga harus memenuhi syarat tertentu yakni mendapat izin dari pimpinan atau pembina kepegawaian.

“Diperbolehkan jika ada ASN ingin mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan kepala desa (pilkades),” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Yayuk Eka Pratiwi di Penajam.

Dikatakan Yayuk, jika ASN atau Pegawai Negara Sipil (PNS) tersebut nantinya terpilih menjadi kades, setelah menjadi kades tidak perlu berhenti dan meninggal status ASN.

“ASN yang terpilih dan menjabat sebagai Kades itu cuti diluar tanggungan negara. Setelah jabatan kades berakhir, ia dapat kembali menjalankan tugas sebagai ASN,” Kata Yayuk.

Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperkenankan untuk mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kades pada pilkades.

Untuk diketahui bahwa 14 desa yang akan mengikuti kegiatan pemilu serentak diantaranya Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam; serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya, Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu; serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU