Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Pemanfaatan Bangunan Pasar Babulu Menunggu Pembangunan Vaping Block

badge-check


					Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmprindag) PPU Saidin. Dok. CahayaBorneo.com Perbesar

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmprindag) PPU Saidin. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melaksanakan pembangunan vaping block di halaman bangunan pasar semi modern tahap ketiga di Kecamatan Babulu.

Anggaran untuk pembangunan tersebut dipastikan bakal diajukan di APBD Perubahan 2023. Untuk pengerjaan fisik bangunan sebelumnya menggunakan anggaran bantuan Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp5,6 miliar.

Kepala Diskukmperindag PPU, Saidin ketika ditemui awak media menerangkan bahwa pemanfaatan bangunan gedung tahap ketiga di Pasar Babulu belum dapat digunakan pedagang.

Bangunan ini bakal dimanfaatkan apabila halamannya telah dipasangkan vaping block.

Fasilitas penunjang tersebut rencananya bakal diajukan di APBD Perubahan 2023.

“Baru mau diusulkan di APBD perubahan pembangunan vapingnya, PL aja karena kebutuhannya hanya kurang lebih Rp200 juta,” ucapnya, (29/7/2023).

Sarana dan prasarana yang dibutuhkan masih terus diupayakan untuk dipenuhi agar bangunan itu segara fungsikan sebagaimana mestinya.

Bangunan lanjutan bangunan tahap ketiga yang dilaksanakan di tahun 2022 dan kini tuntas dikerjakan. Namun saat itu tidak meliputi pemasangan vaping block dihalamannya.

Pemasangan vaping block di halaman bangunan gedung tahap ketiga tersebut harus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

Apabila pengesahan APBD berjalan dengan cepat maka pengerjaan vaping block dapat berjalan sehingga bangunan tersebut bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

“Tergantung APBD perubahan, kalau cepat disahkan cepat juga ditempati pedagang karena pemasangan vaping kan tidak lama, paling hanya sebulan,” tutupnya. (ADV/CB) 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU