Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Diskukmperindag PPU Imbau ASN Tidak Gunakan Tabung Bersubsidi

badge-check


					Poto: Masyarakat Penajam Paser Utara berbondong-bondong mengantre tabung gas elpiji 3 Kilogram di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dok. Istimewa Perbesar

Poto: Masyarakat Penajam Paser Utara berbondong-bondong mengantre tabung gas elpiji 3 Kilogram di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan penggunaan tabung gas tiga kilometer dapat tepat sasaran.

Tabung bersubsidi tersebut tidak diperkenankan digunakan masyarakat kategori mampu khususnya kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan setempat.

Kepala Bidang Perdagangan, Diskukmperindag PPU, Marlina menerangkan bahwa seluruh ASN tidak menggunakan gas tabung tiga kilogram karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“ASN diimbau agar tidak menggunakan tabung subsidi,” ungkapnya, Kamis (27/7/2024).

Tabung berukuran tiga  kilogram hanya dapat gunakan masyarakat tidak mampu,  tidak berpenghasilan tetap ataupun berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) PPU.

Tabung ukuran tiga kilogram, hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah maupun pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Masyarakat yang berpenghasilan tetap dan mampu hanya diperbolehkan memanfaatkan tabung non subsidi.

Marlina pun menginginkan setiap pembelian tabung gas tiga kilogram di pangkalan harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) guna memastikan penyalurannya dapat tepat sasaran.

“Kami berupa dalam antisipasi terjadi kelangkaan tabung tiga kilogram karena itu membuat masyarakat susah” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU