Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

KALTIM

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dorong Pemda PPU Buat Perda Wajibkan Bahasa Daerah Masuk Muatan Lokal

badge-check


					Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Dok. CahayaBorneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) membuat Peraturan Daerah (Perda) terakait dengan mewajibkan bahasa daerah masuk dalam muatan lokal.

“Saya kira ini hal yang menarik. Terutama untuk Kalimantan Timur (Kaltim). Misalnya dua dulu yakni Paser dan PPU. Misalnya melalui Perda dengan mewajibkan bahasa daerah ke muatan lokal. Menurut saya itu bagus,” ucap Hetifah, usai memberikan sambutan pada kegiatan Diskusi Pendidikan di Kecamatan Penajam, Selasa (22/8/2023).

Dikatakan Hetifah, jika ternyata, penerapan bahasa daerah masuk dalam muatan lokal dapat dijalankan, maka penerapan tersebut bisa menjadi kebijakan nasional.

“Nanti itu namanya best practice. Best practice dari PPU dan Paser bisa diangkat menjadi kebijakan nasional. Kalau itu ternyata bagus,” ucap Hetifah.

“Jadi kita jangan mengharap kan kebijakan itu hanya talk down, dari pusat dijadikan kewajiban di daerah. Tapi justru ada yang bagus di daerah bisa dijadikan kebijakan nasional,” tambahnya.  (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRD PPU Serukan Penguatan Nilai Luhur Bangsa di Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2025 - 19:19 WITA

Puluhan Guru Baru Siap Bertugas di PPU Usai Pelantikan CPNS dan PPPK

1 Juni 2025 - 15:37 WITA

Distan PPU Perketat Pengawasan Pupuk Bersubsidi Usai Temuan Penyalahgunaan

1 Juni 2025 - 15:34 WITA

Citra Tuan Rumah Dipertaruhkan, PPU Berjuang Demi Anggaran Popda

1 Juni 2025 - 15:28 WITA

Antisipasi Kemarau Juni 2025, PPU Keluarkan Surat Edaran untuk Petani

1 Juni 2025 - 15:20 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU