Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Upayakan Bantuan Perbaikan Jalan Tani dan lingkungan

badge-check


					Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Syamsuddin Alie. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Syamsuddin Alie. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mengajukan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan di daerah itu.

“Kami tahu kondisi keuangan pemerintah kabupaten,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Syamsuddin Alie di Penajam, Selasa (7/11/2023).

“Karena itu DPRD berupaya ajukan aspirasi ke provinsi dan pusat untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah desa, lanjut dia, juga sudah mulai berpartisipasi dalam penanganan jalan usaha tani dan lingkungan yang kondisinya mengalami kerusakan.

“Sudah ada beberapa desa alokasikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum atau UPT PU Kecamatan,” ujarnya lagi.

Sehingga tidak ada alasan UPT PU Kecamatan tidak memiliki anggaran BBM apabila ada usulan masyarakat desa untuk perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan.

Sejumlah titik jalan usaha tani dan lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara, kata dia, kondisinya mengalami kerusakan membutuhkan perbaikan.

Pemerintah Kabupaten PPU tidak sanggup melakukan perbaikan secara menyeluruh karena anggaran daerah berjuluk Benuo Taka itu terbatas.

Pemerintah Kabupaten PPU juga diminta mengembalikan seluruh kewenangan UPT PU yang dibentuk di Kecamatan Penajam, Babulu, Waru dan Sepaku pada 2014.

UPT PU Kecamatan tersebut dibentuk jelas dia, untuk mempercepat proses pengerjaan pembukaan serta perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan yang diusulkan masyarakat.

“Kewenangan UPT PU Kecamatan perlu dikembalikan karena setiap usulan dari masyarakat dapat respon cepat dari UPT PU Kecamatan,” kata Syamsuddin Alie. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU