Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Sumbang PAD, Legislatif Dorong Pemda PPU Segera Atasi Kerusakan Peralatan KIR

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti adanya kerusakan peralatan KIR atau uji kendaraan bermotor milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

Anggota DPRD PPU Sudirman menilai kerusakan sejumlah peralatan KIR dapat menghambat pelayanan uji kelayakan kendaraan di daerah ini.

“Jika peralatan KIR rusak, pasti menganggu pelayanan uji kelayakan kendaraan,” kata Sudirman, Kamis (24/11/2023).

Pemerintah daerah dan legislatif, kata Sudirmakan harus mendukung peremajaan alat uji kendaraan bermotor di Kabupaten PPU.

“Ini menyangkut pelayanan untuk masyarakat, bukan hanya itu, uji kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia.

Dikatakan Sudirman, setiap pengurusan uji kelayakan kendaraan terdapat kewajiban pembayaran retribusi. Tentu ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah Penajam Pase Utara.

“Peremajaan alat KIR harus didukung, karena memiliki kontribusi PAD bagi daerah,” kata dia.

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) harus cepat berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU supaya anggaran dialokasikan untuk perbaikan atau peremajaan peralatan KIR di tahun anggaran 2024.

“Peralatan uji kendaraan bermotor yang rusak harus cepat ditindaklanjuti supaya masyarakat yang mengajukan uji kelayakan kendaraan dapat terlayani dengan baik,” ucapnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU