Jasa Pendidik Guru Non Formal Dapat Bantuan Beasiswa Dari Pemkab PPU

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyerahkan bantuan berupa uang untuk program beasiswa dan jasa pendidik guru non formal TKA/TPA, guru mengaji tradisional serta bantuan hibah bidang keagamaan. Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun di aula lantai I Kantor Bupati, Rabu (6/12/2023).

Dalam sambutanya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka seluas luasnya untuk akses sarana pendukung pendidikan baik berupa beasiswa, bantuan kepada tenaga pendidik non formal maupun layanan terkait sarana bantuan rumah ibadah .

“Pelaksanaan program yang berkaitan dengan kemasyarakatan ini, diharapkan dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah, provinsi hingga pemerintah pusat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ditengah berbagai tantangan dan persoalan perekonomian Indonesia saat ini,” terang Makmur.

Adapun program beasiswa yang dialokasikan pemerintah daerah PPU di tahun 2023 sebesar Rp 3,5 miliar dengan jumlah penerima 477 orang. Alokasi anggaran itu terbagi beberapa kategori program beasiswa diantaranya tahfid, hafiz, seribu sarjana, prestasi S1, prestasi D3 dan lain-lainya.

“Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para pelajar/mahasiswa Kabupaten PPU yang memperoleh beasiswa untuk bisa menyelesaikan pendidikannya dengan baik dan mewujudkan cita-cita sesuai dengan program studi yang telah ditempuh,” ungkapnya

Selain itu, pemerintah daerah PPU juga telah mengalokasi kan dana untuk jasa pendidik guru non formal TKA/TPA dan guru mengaji tradisional sebesar Rp. 5,4 milliar dengan jumlah penerima 1.296 untuk guru TKA/TPA dan sebanyak 215 guru mengaji tradisional.

Baca Juga :  Program CSR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Lahirkan Kawasan Eduwisata Kampung Kopi Luwak di Kalimantan Timur

“Kepada para pendidik non formal yang meliputi guru mengaji tradisional TKA/TPA yang sangat memberikan kontribusi dalam pendidikan dibidang keagamaan. Pendidikan non formal ini tentunya juga sangat penting, karena pendidikan formal tanpa dibekali dengan pendidikan seperti TKA/TPA dalam pendidikan Al-Qur’an akan menjadikan anak-anak kita bisa terjerumus pada hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Marbun

Sedangkan di tahun 2023 ini juga Pemerintah Daerah PPU telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan hibah bidang keagamaan sebesar Rp. 2,5 miliar. Anggaran tersebut akan diserahkan ke 43 proposal yang sudah terealisasikan.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan maupun bantuan-bantuan yang dilakukan diberbagai layanan pemerintah daerah baik berupa pendidikan, kesehatan dan sarana pendukung ibadah dalam bermasyarakat di wilayah Kabupaten PPU,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, ia berharap dengan adanya program ini dapat memacu dan memotivasi para peserta didik, untuk terus berprestasi dan belajar dengan sungguh-sungguh. Memberikan semangat dan apresiasi kepada para pendidik non formal, pendidik tradisional maupun bantuan hibah kegamaan yang tidak lain semuanya untuk mensejahterakan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita hentikan segala bentuk perdebatan yang mengarah pada perpecahan. Saatnya kita bersatu membangun berbagai kemajuan yang dimulai dengan pengembangan SDM di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (*)

Sumber: Diskominfo PPU

Post ADS 1
Post ADS 1