PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penyortiran serta pelipatan surat suara Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Penyortiran dan pelipatan kertas suara pemilu 2024 mulai dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 17 Januari 2024.
Ketua KPU Kabuaten PPU Irwan Sahwana menyebut, dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten PPU melibatkan sebanyak 51 orang.
“Kami mulai penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu pada hari senin kemarin, mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 17.30 wita,” kata Irwan.
Dijelaskan Irwan, penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 dimulai dari surat suara calon presiden dan calon wakil presiden. Kemudian dilanjutkan pelipatan surat suara calon anggota DPR RI, setelah itu calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan terakhir adalah pelipatan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten PPU.
Irwan mengatakan dari total 51 orang yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pihaknya mengaku optimis dapat menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 hingga waktu yang sudah ditentukan.
“Kami optimis bisa menyelesaikannya sampai tanggal 17 Januari 2024,” kata dia.
Irwan mengungkapkan pada hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024, pihaknya menemukan surat suara yang rusak. Namun, pihaknya mengaku belum mendata secara rinci jumlah surat suara yang dinyatakan rusak itu.
“Untuk jenis kerusakannya itu ada yang gambarnya blur (tidak jelas) dan robek. Surat suara yang rusak ini dibuatkan berita acara setelah itu kami dilaporkan ke KPU Kaltim dan laporan itu dimasukkan dalam Silon Logistik untuk dilakukan pergantian surat suara yang baru,” tuturnya.
Adapun total surat suara pemilu 2024 yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sejumlah 686.605 surat suara. Masing-masing diantaranya surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, calon Anggota DPR RI, calon angggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi Kaltim dan calon anggota DPRD Kabupaten PPU.
Untuk diketahui KPU Kabupaten PPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten PPU sebanyak 134.383 pemilih. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com