Pj Bupati PPU Pasang Stiker di Rumah Warga Pekerja Rentan Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Pser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan meningkatkan dukungan kepada pekerja rentan di Kabupaten PPU dengan memasang stiker khusus di rumah warga yang menerima manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan meningkatkan dukungan kepada pekerja rentan di Kabupaten PPU dengan memasang stiker khusus di rumah warga yang menerima manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Usai proses penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di halaman Kantor Camat Penajam. Selasa ( 30/01/2024).

Makmur Marbun yang didampingi Ketua DPRD PPU  Syahruddin M Noor, Kejaksaan Negeri, Faisal Arifuddin dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, M.S Kuncoro, Camat Penajam dan Lurah Sungai Parit, langsung menuju kediaman warga yang berada di Kelurahan Sungai Parit untuk memasang stiker  penerima BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemasangan stiker di rumah mereka diharapkan dapat menjadi simbol dan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi.

Bupati Makmur Marbun menjelaskan bahwa dengan pemasangan stiker ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” ujarnya.

Pemasangan stiker ini juga diiringi dengan upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi akan diselenggarakan untuk memastikan bahwa warga memahami sepenuhnya hak-hak mereka sebagai peserta program ini.

Baca Juga :  SDM Kabupaten Penajam Harus Mampu Bersaing Seiring Keberadaan IKN

Makmur Marbun juga langsung berdialog kepada salah satu warga penerima BPJS Ketenagakerjaan, dia menanyakan jumlah anggota keluarga dan kegiatan sehari-hari warga tersebut.

“Bapak sehari-hari kegiatannya apa,” tanya Makmur Marbun.

Warga tersebut langsung menjawab, “Saya bekerja serabutan pak, kadang kerja bangunan kadang mencari bambu,” jawabnya.

Makmur Marbun langsung mengintruksikan Lurah Sungai Parit dan Camat Penajam agar warga tersebut dibantu untuk diberikan pelatihan karena memiliki keahlian sebagai pekerja kontruksi bangunan.

Dengan dibantu diberikan pelatihan tentunya akan mendapatkan sertifikasi kontruksi bangunan yang diakui.

“Saya minta lurah untuk membantu warganya ini untuk dilatih menjadi tenaga kontruksi, pemerintah tidak susah, tinggal lurahnya harus bersama-sama  bekerja. Udah tenang aja, kalau masih ada beliau Ketua DPRD aman aja,” kata Makmur Marbun sambil melirik dan tersenyum kearah Syaruddin M Noor.

Sementara keterangan dari pihak BPJS ketenagakerjaan bahwa cakupan kepesertaan untuk Kabupaten PPU pertama adalah pekerja penerima upah sebanyak 20.127 orang kemudian pekerja yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang. Cakupan kepersertaan untuk bukan penerima upah sudah mencapai 65%.

Kemudian untuk sebaran pekerja rentan yang sudah terdaftar meliputi, Kecamatan Sepaku 1636 orang, Kecamatan Babulu 2058 orang, Kecamatan Waru 859 orang dan untuk Kecamatan Penajam sebanyak 4468 orang. (ADV/CB)

Tim Redaksi Cahayaborneo.com/Diskominfo PPU
Post ADS 1
Post ADS 1