Jadi Ikon Daerah, Pemkab PPU Punya Penagkaran Rusa di Belakang Kantor Bupati 

Marbun Saksikan Pelepasan Rusa Sambar ke Lokasi Penangkaran di Areal kantor bupati PPU

Foto: Marbun Saksikan Pelepasan Rusa Sambar ke Lokasi Penangkaran di Areal kantor bupati PPU. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyaksikan langsung pelepasan rusa sambar ke lokasi penangkaran milik pemerintah daerah (Pemda) yang telah disiapkan  tepat di belakang Kantor Bupati PPU yang terletak di Kilometer 09 Napah-Nipah, Kamis, (15/2/2024) siang.

Sejumlah rusa sambar ini dikirim langsung dari UPTD PTHPT penangkaran rusa milik Pemperintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berada di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.

Untuk tahap awal ini, sebanyak enam ekor rusa telah dilepas ke lokasi penangkaran tersebut dari jumlah yang direncanakan sebanyak sepuluh ekor.

Rusa-rusa ini diangkut menggunakan kotak tertutup dari bahan kayu yang diangkut menggunakan kendaraan truk.

“Agar rusa-rusa ini tidak setres untuk awal-awal ini jangan terlalu di dekati. Biarkan rusa yang ada menyesuaikan lingkungan barunya dulu,” ucap Marbun di sela-sela ini.

Dalam pelepasan ini, Makmur Marbun juga didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Ahmad Usman dan sejumlah pihak UPTD PTHTP Desa Api-api.

Seperti diketahui sebelumnya, keberadaan rusa yang merupakan ikon di Kabupaten PPU tersebut, membuat Pj Bupati PPU, Makmur Marbun memutuskan untuk membangun penangkaran rusa di wilayah Kantor Bupati PPU.

“Menurut saya belum lengkap, karena rusa sebagai ikon daerah tetapi hanya patung rusa saja yang terpampang di Pemkab PPU, makanya saya minta harus ada penangkaran rusa di kawasan kantor Bupati PPU ini” ungkap Makmur Marbun beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kejari PPU Rilis Pencapaian Kinerja Awal Tahun 2024, Tetapkan Dua Tersangka 

Makmur Marbun menambahkan pembangunan penangkaran rusa di kawasan kantor Bupati PPU ini, sejalan dengan saran Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang juga meminta agar dilakukan pembangunan tempat pemberdayaan rusa sambar di Kabupaten PPU karena keberadaan UPTD penangkaran rusa desa Api-api saat ini telah melebihi kapasitas jumlah rusa yang ada disana. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com/Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1