Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bupati PPU: Jabatan Staf Ahli Bukan Posisi Buangan

badge-check


					Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memberikan klarifikasi tegas untuk mematahkan stigma negatif yang selama ini beredar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menepis anggapan bahwa posisi Staf Ahli merupakan “jabatan buangan” atau status nonjob bagi pejabat tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Mudyat sesaat setelah memimpin prosesi pelantikan dan rotasi puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Menurutnya, pemahaman yang keliru mengenai posisi tersebut perlu diluruskan agar tidak menghambat semangat kerja para pejabat yang ditunjuk.

Mudyat menjelaskan bahwa Staf Ahli sebenarnya memegang peran yang sangat strategis dalam roda pemerintahan. Sebagai orang yang berada di lingkaran terdekat pimpinan, mereka memiliki tugas utama memberikan masukan langsung terkait pelaksanaan program pembangunan serta melakukan monitoring terhadap berbagai kebijakan daerah.

“Secara struktural tidak ada perbedaan kasta antara Staf Ahli, Asisten, maupun Kepala Dinas. Ketiga posisi tersebut tetap berada pada level Eselon II, sehingga rotasi yang dilakukan murni merupakan penyegaran organisasi dan bukan sebuah bentuk penurunan jabatan atau demosi,” terangnya pada Jumat (13/3/2026).

Ia berharap dengan adanya rotasi ini, para pejabat yang baru dilantik dapat langsung tancap gas dan menunjukkan kinerja nyata. Ia menginginkan seluruh perangkat daerah aktif bergerak sesuai tanggung jawab masing-masing dan meninggalkan persepsi lama yang menganggap jabatan tertentu kurang produktif.

“Terkait posisi pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong, pemerintah PPU memastikan tidak akan membiarkannya kosong terlalu lama,” jelasnya.

Mudyat mengonfirmasi bahwa proses seleksi terbuka atau open bidding akan segera digelar dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan paling lambat setelah Hari Raya Idulfitri.

Melalui formasi pejabat yang baru ini, Pemerintah Kabupaten PPU optimis dapat melakukan penyelarasan visi dan misi pembangunan dengan lebih optimal.

“Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program prioritas yang telah dicanangkan demi kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Aji Yudha | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, PHKT Gelar “BASO IGA” Edisi Ramadan di Terminal Lawe-Lawe

13 Maret 2026 - 23:27 WITA

Momentum Ramadan, PT WKP dan PT STN Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

13 Maret 2026 - 22:18 WITA

Bupati PPU Rombak Kabinet, Puluhan Pejabat Eselon II Resmi Dimutasi

13 Maret 2026 - 18:08 WITA

Operasional Tol IKN Pulau Balang Dibuka Selama Mudik Lebaran 2026, Hanya untuk Kendaraan Golongan I

13 Maret 2026 - 05:02 WITA

Pemkab PPU Tetapkan THR Desa 2026, Staf Desa Terima Rp900 Ribu

13 Maret 2026 - 04:38 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA