Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Operasional Tol IKN Pulau Balang Dibuka Selama Mudik Lebaran 2026, Hanya untuk Kendaraan Golongan I

badge-check


					Foto: Ruas Tol IKN Pulau Balang akan dibuka secara operasional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Ruas Tol IKN Pulau Balang akan dibuka secara operasional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. (Dok. Humas PPU)

PENAJAM – Ruas Tol IKN Pulau Balang akan dibuka secara operasional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Pengoperasian sementara ini berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dengan jam operasional terbatas setiap harinya.

Selama periode tersebut, tol hanya dapat dilintasi oleh kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya. Pengguna jalan juga diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam demi menjaga keselamatan selama melintas di jalur tol tersebut.

Adapun jam operasional tol ditetapkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Sementara pada Hari Raya Idulfitri, waktu operasional akan dimulai lebih awal, yakni pukul 05.00 hingga 18.00 WITA.

Beberapa titik akses gerbang tol yang dapat digunakan oleh masyarakat antara lain Gerbang Tol Manggar, Tol IKN 1B, Simpang ITCI, serta akses menuju Bandara VVIP Nusantara.

Meski dibuka untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa mudik, terdapat sejumlah pembatasan kendaraan yang diberlakukan.

Kendaraan seperti sepeda motor, bus, dan truk tidak diperkenankan melintas di ruas Tol IKN Pulau Balang selama periode operasional tersebut.

Kebijakan pembukaan tol ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menuju kawasan sekitar Penajam Paser Utara dan Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)

 

Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA