Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

badge-check


					Foto: Caption Foto
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Forest Programme VI di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Selasa (30/6/2026). Program ini memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto: Caption Foto Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Forest Programme VI di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Selasa (30/6/2026). Program ini memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung. (Dok: Istimewa)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Programme (FP) VI yang digelar di Hotel Luminor, Selasa (30/6).

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si. Program ini difokuskan pada perlindungan, konservasi, serta pemulihan ekosistem hutan mangrove secara berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Taufik menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi dan komitmen kuat dari seluruh pihak menjadi landasan penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kalimantan Utara,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan Kaltara memiliki posisi strategis dalam pembangunan berkelanjutan karena sebagian besar wilayahnya masih didominasi kawasan hutan. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai penyangga kehidupan saat ini maupun bagi generasi mendatang.

Menurutnya, hutan di Kaltara bukan hanya menjadi aset daerah, tetapi juga aset nasional dan global karena berfungsi sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Namun demikian, Taufik mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari degradasi lahan, perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, hingga kebutuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, diperlukan pendekatan pembangunan yang mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara harmonis.

Ia menegaskan Pemprov Kaltara akan terus memberikan dukungan melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan Forest Programme VI berjalan optimal.

“Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, saya optimistis kita dapat mewujudkan hutan yang lestari, masyarakat yang mandiri, dan pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya.

Turut hadir Direktur Rehabilitasi Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan RI Nikolas Nugroho Surjobasuindro, S.Hut., M.T., serta Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si. (dkisp-kaltara)

 

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

30 Juni 2026 - 23:09 WITA

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

29 Juni 2026 - 14:41 WITA

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Internasional

26 Juni 2026 - 20:32 WITA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi

26 Juni 2026 - 19:55 WITA

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda

26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Trending di KALTARA