Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

UMUM

Kunjungi IKN, Prabowo Kirim Sinyal Kuat Keberlanjutan Pembangunan

badge-check


					Foto: Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Dok. Humas OIKN) Perbesar

Foto: Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Dok. Humas OIKN)

NUSANTARA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuntaskan kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12–13 Januari 2026. Kunjungan ini menegaskan sinyal kuat keberlanjutan pembangunan IKN, terutama dalam mengejar target transformasi menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resminya, Rabu (14/1/2026), menyampaikan bahwa kehadiran Presiden merupakan jawaban atas keraguan publik mengenai arah pembangunan ibu kota baru di masa pemerintahan saat ini.

“Kami sangat bersyukur atas perkenaan Bapak Presiden melakukan kunjungan kerja ke IKN. Kehadiran beliau memberikan semangat tambahan bagi kami untuk melaksanakan amanah pembangunan ini,” ujar Basuki di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Basuki menekankan bahwa kehadiran Kepala Negara merupakan pesan eksplisit mengenai stabilitas proyek nasional ini. Hal tersebut sekaligus menjadi jaminan bagi dunia usaha untuk mulai merealisasikan investasi mereka di Nusantara tanpa perlu lagi mengambil sikap menunggu atau wait and see.

“Kami mengajak masyarakat dan investor untuk tidak ragu lagi atas kelanjutan dan percepatan pembangunan IKN. Komitmen pemerintah sangat jelas, yakni menuju Ibu Kota Politik pada 2028,” tambah Basuki.

Komitmen tersebut kini diperkuat dengan landasan hukum terbaru, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Basuki menegaskan bahwa Otorita IKN bertekad memenuhi setiap tenggat waktu yang telah diamanatkan dalam beleid tersebut.

“Kami bertekad melaksanakan tugas dan amanah ini sebaik-baiknya, tepat waktu seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden di dalam Perpres 79 Tahun 2025,” tegasnya. (CB/Rilis)

Sumber  : Humas OIKN

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Otorita IKN Dorong Greater Nusantara untuk Perluas Dampak Ekonomi ke Daerah Sekitar

6 Juni 2026 - 13:17 WITA

Otorita IKN Jadikan Menanam Pohon sebagai Budaya Baru Kota Masa Depan

6 Juni 2026 - 13:09 WITA

Beruang Madu hingga Lutung Merah Kembali Muncul, Ekosistem IKN Menunjukkan Pemulihan

6 Juni 2026 - 13:04 WITA

Iduladha Perdana di Masjid Negara IKN, Otorita Nusantara Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

28 Mei 2026 - 14:32 WITA

Seminar Nasional di Universitas Mulawarman, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berkelanjutan

26 Mei 2026 - 17:46 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA