Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Nelayan Jenebora Pasang Tomba di Karang Solet, Protes Kapal Industri yang Ancam Terumbu Karang

badge-check


					Foto Caption: Nelayan Kelurahan Jenebora memasang tomba atau rambu laut tradisional di kawasan Karang Solet sebagai upaya melindungi terumbu karang dan menyuarakan penertiban aktivitas kapal industri di perairan pesisir PPU. (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto Caption: Nelayan Kelurahan Jenebora memasang tomba atau rambu laut tradisional di kawasan Karang Solet sebagai upaya melindungi terumbu karang dan menyuarakan penertiban aktivitas kapal industri di perairan pesisir PPU. (Dok: Istimewa)

PENAJAM – Masyarakat nelayan di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah nyata untuk melindungi kawasan terumbu karang Karang Solet dengan memasang sejumlah tomba atau rambu laut tradisional pada Jumat (29/5/2026).

Pemasangan tomba dilakukan oleh nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora. Selain berfungsi sebagai penanda keberadaan terumbu karang, tomba juga menjadi simbol penegasan masyarakat pesisir dalam menjaga ruang hidup dan sumber penghidupan mereka dari potensi kerusakan lingkungan laut.

Ketua ANI Masyarakat Jenebora, Ramadhan, mengatakan Karang Solet memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi habitat berbagai biota laut, tetapi juga menyimpan nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, selama bertahun-tahun nelayan setempat mengkhawatirkan aktivitas kapal-kapal industri yang berlabuh di sekitar wilayah perairan Jenebora. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian terumbu karang, terutama akibat penggunaan jangkar kapal tugboat maupun tongkang yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

“Karang Solet merupakan salah satu warisan masyarakat pesisir Jenebora yang harus dijaga bersama. Kawasan ini menjadi sumber kehidupan nelayan karena banyak menghasilkan ikan, udang ekspor, hingga udang karang,” ujar Ramadhan.

Ia menuturkan, nelayan juga menemukan indikasi masih adanya kapal yang berlabuh di luar area yang telah ditetapkan oleh KSOP Syahbandar Balikpapan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperbesar risiko kerusakan terumbu karang sekaligus mengganggu aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan tradisional.

Karena itu, masyarakat pesisir meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan kepastian mengenai batas wilayah tangkap nelayan tradisional dengan area labuh kapal industri. Kejelasan batas tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang laut sekaligus melindungi ekosistem pesisir.

“Kami berharap ada ketetapan yang jelas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun KSOP terkait batas wilayah nelayan tradisional dan area labuh kapal industri,” katanya.

Ramadhan juga meminta KSOP Syahbandar Balikpapan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal yang beroperasi di sekitar perairan Jenebora. Menurutnya, setiap pelanggaran terhadap ketentuan area labuh perlu ditindak tegas guna mencegah kerusakan lingkungan laut yang lebih luas.

Dalam tradisi masyarakat pesisir, tomba bukan sekadar rambu laut biasa. Keberadaannya menjadi bagian dari kearifan lokal yang selama ini digunakan untuk menandai sekaligus melindungi kawasan yang dianggap penting bagi keberlangsungan sumber daya perikanan.

Masyarakat setempat memandang tindakan merusak, memindahkan, atau membuang tomba sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Tomba adalah simbol perlindungan kawasan terumbu karang. Jika dirusak atau dibuang secara sengaja, maka bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai adat masyarakat pesisir,” tegasnya.

Lebih lanjut, ANI Masyarakat Jenebora berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan Karang Solet. Selain penetapan batas yang jelas, mereka juga meminta adanya pengawasan rutin terhadap aktivitas kapal industri yang melintas maupun berlabuh di kawasan tersebut.

Ramadhan menambahkan, apabila aspirasi masyarakat nelayan tidak mendapatkan respons yang memadai, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi penutupan sementara akses laut menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Aksi ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat pesisir dalam mempertahankan ruang hidup, melindungi terumbu karang, dan memastikan sumber daya laut tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Kaltara Tinjau Goa Berlapis, Potensi Wisata Tersembunyi di Gunung Seriang

31 Mei 2026 - 22:24 WITA

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

29 Mei 2026 - 23:43 WITA

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

27 Mei 2026 - 21:20 WITA

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

26 Mei 2026 - 22:56 WITA

Trending di KALTARA