Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Sambut Kepulangan Satgas Denkul Rajawali-I Yonif 600/Modang dengan Apresiasi Tinggi

badge-check


					Foto: Penyambutan personel Batalyon Infanteri 600/Modang (Dok. Pendam VI/Mlw) Perbesar

Foto: Penyambutan personel Batalyon Infanteri 600/Modang (Dok. Pendam VI/Mlw)

BALIKPAPAN – Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, memimpin upacara penyambutan personel Batalyon Infanteri 600/Modang yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Detasemen Pemukul (Denkul) Rajawali-I di wilayah Papua dengan khidmat di Lapangan Upacara Mako Yonif 600/Modang, diikuti ±150 personel dan sejumlah pejabat teras Kodam VI/Mlw, Sabtu (21/06/25).

Dalam upacara tersebut, Danyonif 600/Modang Letkol Inf Dipa Dipura, bertindak sebagai Komandan Upacara, sementara Pangdam VI/Mlw bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula sejumlah pejabat utama Kodam VI/Mlw, di antaranya Irdam VI/Mlw Brigjen TNI Eventinus Teddy Danarto, Kapok Sahli Pangdam VI/Mlw, para Asisten Kasdam VI/Mlw, serta Ketua Persit KCK PD VI/Mlw Ny. Yulie Rudy Rachmat Nugraha dan jajaran pengurus Persit.

Rangkaian penyambutan diawali dengan penyambutan simbolik berupa sujud syukur di pintu gerbang oleh pasukan Satgas, pengalungan bunga kepada Perwira tertua oleh Danyonif 600/Modang, hingga pelaksanaan upacara militer yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebanggaan. Suasana haru dan bangga mewarnai jalannya kegiatan saat para prajurit kembali menginjakkan kaki di home base setelah 12 bulan melaksanakan tugas negara.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan rasa hormat dan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para prajurit yang telah menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab di wilayah Papua, khususnya di Kampung Aluguru, Kecamatan Kenyam, Kabupaten Nduga.

“Keberhasilan yang telah kalian capai merupakan bukti nyata bahwa keberadaan kalian sebagai pasukan pemukul memberikan efek tangkal terhadap ancaman terhadap kedaulatan NKRI. Saya bangga, tidak hanya karena kalian mampu menjalankan misi dengan baik, tapi juga karena kalian menjunjung tinggi nilai-nilai TNI tanpa melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran HAM,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebagai dasar peningkatan kualitas pembinaan satuan di masa mendatang. Beliau juga mengingatkan pentingnya inventarisasi personel, materiil, dan peralatan, serta pelaksanaan prosedur harcegah sebelum penggudangan demi menjaga kesiapan operasional selanjutnya.

“Tugas ini bukan sekadar perintah. Ini adalah panggilan kehormatan sebagai prajurit. Gunakan waktu istirahat dengan bijak, dan selesaikan segala urusan pribadi selama cuti satu bulan yang telah disiapkan,” pesan Pangdam.

Upacara ini menjadi momen refleksi dan apresiasi atas pengabdian prajurit Yonif 600/Modang dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI di perbatasan timur Indonesia. Keberhasilan tugas ini juga mencerminkan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menyiapkan prajurit yang profesional, tangguh, dan siap menjalankan misi di medan operasi yang penuh tantangan. (CB/Rilis)

 

Sumber     : Pendam VI/Mlw

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

PHM Rampungkan Pemasangan Jacket dan Topside Platform Offshore Manpatu 1.000 Ton, Siap Tambah Produksi Gas Mahakam

2 Juni 2026 - 15:13 WITA

Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

30 April 2026 - 16:51 WITA

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

22 April 2026 - 14:49 WITA

Jejak Warna dari Tanah Borneo: Kisah Ny. Satoro Melestarikan Sulam Tumpar Kalimantan Timur

5 Maret 2026 - 00:09 WITA

Trending di Balikpapan