PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan daerah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama para pemuda dan tokoh masyarakat RT 04, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres PPU dalam meningkatkan kondusifitas wilayah sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya generasi muda di Benuo Taka.
Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres PPU, Aiptu Supriadi, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah strategis dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Silaturahmi ini penting sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah PPU agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pemuda dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif membantu Kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pemudi Nusantara Kreatif Indonesia (P3NKI) Kelurahan Riko, Muhammad Tadir, menyambut positif langkah yang dilakukan Polres PPU. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Foto: Personel Polres Penajam Paser Utara bersama pemuda dan tokoh masyarakat RT 04 Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, saat kegiatan silaturahmi guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (DOK. Istimewa)
“Kami siap membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi agar tetap aman dan stabil,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pemuda dan tokoh masyarakat RT 04 Kelurahan Riko juga menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tugas Kepolisian.
“Kami siap mendukung POLRI untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Penajam Paser Utara serta mengucapkan terima kasih kepada POLRI karena telah membantu memelihara situasi keamanan di wilayah kami,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten PPU. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







