Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

PPU Ajukan Rp200 Miliar ke Pusat dan Provinsi untuk Revitalisasi Pelabuhan Penajam

badge-check


					Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menseriusi rencana perombakan total wajah transportasi laut di wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp200 miliar diproyeksikan sebagai kebutuhan utama untuk merevitalisasi Pelabuhan Speedboat dan Klotok Penajam agar lebih modern dan tertata.

Keterbatasan anggaran daerah membuat pihaknya harus bergerak cepat mencari sumber pendanaan lain. Saat ini, Pemkab PPU telah resmi mengajukan permohonan bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat guna menyokong proyek besar tersebut.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil mengingat cakupan proyek yang cukup luas, yakni mencakup penataan menyeluruh kawasan pesisir di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

“Kami terus mengupayakan dukungan dari provinsi dan pusat karena skala anggarannya sangat besar bagi daerah,” ujarnya pada Jumat (3/4/2026).

Mudyat menjelaskan bahwa alokasi dana ratusan miliar tersebut tidak hanya akan tersedot untuk pembangunan infrastruktur fisik pelabuhan semata. Sebagian besar anggaran justru dipersiapkan untuk mengakomodasi biaya pembebasan lahan milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengembangan.

“Kami menjamin bahwa warga yang rumah atau lahannya terdampak proyek penataan tidak akan dirugikan secara sepihak. Untuk itu kami berkomitmen penuh untuk memberikan ganti rugi yang sesuai bagi setiap bangunan dan lahan warga yang masuk dalam peta revitalisasi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Bupati telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun ke lapangan. Mereka diminta melakukan pendataan mendalam terhadap aset-aset warga yang berada di area terdampak guna memastikan validitas data sebelum proses pembayaran dilakukan.

Di akhir pernyataannya, Mudyat menekankan bahwa penyelesaian hak-hak masyarakat merupakan prioritas utama yang harus dituntaskan sebelum alat berat mulai beroperasi.

“Penanganan dampak sosial yang humanis adalah kunci keberhasilan proyek sebelum memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan,” imbuhnya. (*)

Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Status Eks Gedung PN Penajam Terungkap: Bukan Milik Daerah

7 April 2026 - 20:09 WITA

Polres PPU Gelar Turnamen Tenis Kapolres Cup II 2026, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

7 April 2026 - 20:03 WITA

Pemda PPU Mulai Terapkan WFH, Sekda Tohar Tegaskan ASN Tetap Wajib Bekerja

7 April 2026 - 10:58 WITA

Disdukcapil PPU Jemput Bola, Layani Perekaman e-KTP Lansia Sakit di Desa Sesulu

7 April 2026 - 10:51 WITA

Polres PPU Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Petung, Dua Tersangka Diamankan

7 April 2026 - 10:39 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA