Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

RHL IKN Capai 1.805 Hektare, Menhut Tegaskan Komitmen Forest City

badge-check


					Foto : Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026), meninjau langsung progres rehabilitasi hutan, penanaman pohon hingga melakukan penyerahan SK Perhutanan Sosial untuk 4 KTH. (Dok. OIKN) Perbesar

Foto : Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026), meninjau langsung progres rehabilitasi hutan, penanaman pohon hingga melakukan penyerahan SK Perhutanan Sosial untuk 4 KTH. (Dok. OIKN)

NUSANTARA – Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 1.805 hektare, menandai langkah konkret transformasi kawasan ini menuju konsep forest city. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, saat melakukan kunjungan kerja dan penanaman pohon di kawasan rehabilitasi pada Sabtu (28/02/2026).

Didampingi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, serta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, Menteri Kehutanan meninjau langsung progres rehabilitasi yang kini telah mencapai total 1.805 hektare. Kawasan yang sebelumnya didominasi hutan tanaman industri monokultur eukaliptus kini ditransformasi menjadi hutan hujan tropis melalui penanaman jenis tanaman multi purpose tree species (MPTS), tanaman asli dan endemik Kalimantan seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, hingga nyatoh, serta tanaman cepat tumbuh untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

Upaya ini menunjukkan hasil nyata. Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan vegetasi yang signifikan telah meningkatkan keanekaragaman hayati, ditandai dengan mulai kembalinya satwa seperti burung ke kawasan rehabilitasi, sekaligus memperkuat fungsi ekologis sebagai penyerap karbon dan pengatur tata air.

Foto : Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026), meninjau langsung progres rehabilitasi hutan, penanaman pohon hingga melakukan penyerahan SK Perhutanan Sosial untuk 4 KTH. (Dok. OIKN)

“Hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Kementerian Kehutanan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan. Tadi kita baru saja melihat lokasi RHL dua tahun yang lalu, tetapi sekarang sudah tinggi pohonnya untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya mulai variatif untuk mendukung nantinya IKN menjadi kota hutan (forest city),” ujar Raja.

Selain aspek ekologis, kunjungan ini juga menegaskan dimensi sosial pembangunan IKN. Penyerahan SK Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat sekitar hutan memperoleh akses legal, manfaat ekonomi, dan peran aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menekankan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama di IKN.

“Kunjungan Bapak Menteri ini bukan hanya sebagai komitmen tetapi adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan Ibu Kota Nusantara ini dan menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan ditutup dengan shalat tarawih berjamaah di Masjid Negara IKN bersama masyarakat, mempertegas bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan lingkungan, tetapi juga memperkuat harmoni sosial dan spiritual sebagai fondasi kota masa depan Indonesia.

—-
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Orang Tua Siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Kagum dengan Fasilitas dan Lingkungan Nusantara

12 Juli 2026 - 13:14 WITA

Angkatan Pertama SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Tiba di IKN, Awali Tradisi Pendidikan di Nusantara

11 Juli 2026 - 00:27 WITA

Pembangunan IKN Dorong Pertumbuhan Ekonomi PPU Tertinggi di Kaltim

3 Juli 2026 - 22:06 WITA

SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi, Ratusan Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

26 Juni 2026 - 17:32 WITA

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Wujudkan Ruang Publik Berkualitas dalam Konsep Kota Hutan Berkelanjutan

26 Juni 2026 - 17:20 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA