JAKARTA – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan yang terus menghimpit industri media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih menyalakan tanda penghormatan kepada para tokoh yang dinilai memiliki komitmen terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.
Dalam Malam Anugerah SMSI 2026 yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026), Ketua Umum SMSI Firdaus menyerahkan penghargaan kepada 16 tokoh nasional dan daerah, mulai dari menteri, gubernur, wali kota, bupati, kepala desa hingga insan pers.
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan SMSI tersebut dihadiri jajaran pengurus SMSI Pusat, Dewan Pers, para penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.
Turut hadir Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas Yohanes Handoyo Budhisedjati, Dewan Kehormatan SMSI Pusat Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI M. Neil El Himam.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa Anugerah SMSI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghormatan masyarakat pers kepada para tokoh yang selama ini menunjukkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
“Anugerah SMSI merupakan apresiasi masyarakat Indonesia kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang ikut menjaga kemerdekaan pers di seluruh Tanah Air. Pers yang merdeka adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi semakin relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini, mulai dari maraknya disinformasi dan hoaks di ruang digital hingga tekanan ekonomi yang dialami industri media nasional.
“Dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang mampu menciptakan iklim yang sehat bagi tumbuhnya jurnalisme yang independen, profesional, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Firdaus menjelaskan, proses seleksi penerima penghargaan dilakukan secara ketat dan berjenjang. Sebanyak 61 nama diusulkan oleh pengurus SMSI kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian mendalam, jumlah tersebut mengerucut menjadi 32 nominasi terbaik sebelum akhirnya ditetapkan 16 penerima Anugerah SMSI 2026.
Penilaian dilakukan berdasarkan rekam jejak kepemimpinan, komitmen terhadap transparansi, dukungan terhadap kerja jurnalistik, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
“Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh nantinya akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang,” jelas Firdaus.
Usai sambutan Ketua Umum SMSI, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Dengan gaya khasnya yang santai namun penuh makna, ia mengingatkan pentingnya pers kembali kepada jati dirinya sebagaimana pada masa perjuangan bangsa Indonesia.
Menurut Komaruddin, pers harus tetap menjadi sarana informasi dan interaksi nasional dalam menyuarakan nilai-nilai kemerdekaan, anti-penjajahan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pers memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi. Karena itu, pers harus terus menjaga idealisme dan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa,” ujarnya.
Acara inti diawali dengan pembacaan Surat Keputusan penerima Anugerah SMSI 2026 oleh Ketua Dewan Juri Taufiqurochman, bersama Sekretaris Dewan Juri Albertus Wahyurudhanto.
Dewan juri bekerja di bawah koordinasi dan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Yuddy Crisnandi.
“Saya bacakan SK rapat Dewan Juri tanggal 15 Juni 2026. Dari 61 nominator yang diusulkan pengurus SMSI provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, setelah proses seleksi tersaring menjadi 32 nominator. Pada rapat akhir, ditetapkan 16 orang penerima Anugerah SMSI 2026,” kata Prof. Taufiqurochman.
Menurut Dewan Juri, penilaian didasarkan pada tiga pilar utama, yakni kontribusi terhadap kemerdekaan pers, penguatan media sebagai pilar demokrasi, dan sinergi media dengan pembangunan daerah.
Salah satu penerima penghargaan dari Kalimantan Utara adalah Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang meraih penghargaan dalam kategori Tokoh Inspiratif Indonesia atas dukungannya terhadap program-program SMSI Kaltara serta penerapan kepemimpinan yang melibatkan akademisi dan media dalam pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati Bulungan, Sarwani juga menerima penghargaan kategori Sahabat Pers Indonesia atas sinerginya dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, media, dan dunia usaha guna mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, Dewan Pakar SMSI Pusat Hersubeno Arief, Albertus Wahyurudhanto, serta anggota Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Sandy Nayoan.
Mewakili para penerima penghargaan, Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan apresiasi kepada SMSI atas penyelenggaraan Malam Anugerah SMSI 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh insan ekonomi kreatif Indonesia yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun sektor kreatif nasional.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh pelaku ekonomi kreatif Indonesia. Berbagai capaian yang kami raih tidak terlepas dari dukungan masyarakat ekonomi kreatif yang terus berkarya dan berinovasi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran SMSI yang terus berkontribusi memperkuat ekosistem pers digital nasional.
“Kami memberikan apresiasi kepada SMSI yang telah menggelar Malam Anugerah ini. Semoga kegiatan ini semakin memacu insan pers siber untuk terus berkarya dengan integritas di era digital demi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Malam Anugerah SMSI 2026 terselenggara atas dukungan sejumlah sponsor, di antaranya PT Antam Tbk, Pertamina Hulu Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Banten, Bank Jakarta, Bank NTB Syariah, Bank Kalsel, Bank bjb, dan Bank Kaltimtara. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







