Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislator Penajam Sebut Adat Budaya Lokal Harus Dilestarikan Dengan Hadirnya IKN

badge-check


					Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAMLegislator atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin menyebutkan adat dan budaya lokal harus dilestarikan seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru pada sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.

“Pemerintah kabupaten harus programkan kegiatan pengenalan adat dan budaya daerah setempat melalui festival maupun pergelaran budaya lainnya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser itu di Penajam, Jumat.

Festival maupun pergelaran budaya daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang diagendakan pemerintah kabupaten setempat, katanya dapat melestarikan adat budaya daerah sekaligus memperkenalkan adat dan budaya daerah kepada masyarakat luas.

“Adat dan budaya harus dikenalkan kepada generasi penerus agar kelestarian adat budaya tetap terjaga. Upaya mengajak generasi muda lestarikan adat dan budaya daerah bertujuan untuk tanamkan jiwa nasionalisme,” tambahnya.

Kesenian asli Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain tari-tarian, musik, dan budaya adat istiadat harus terus dikembangkan dan dilestarikan agar identitas daerah setempat tidak hilang.

Diharapkan juga pelaku seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengajak dan melibatkan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Upaya menjaga dan melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama karena merupakan identitas daerah.

Beragam kesenian dan adat istiadat asli daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara harus dikembangkan dan diteruskan dari generasi ke generasi, sehingga tetap lestari dan dikenal masyarakat.

Keberagaman kebudayaan daerah sebagai kekayaan dan identitas bangsa yang diperlukan, terutama untuk memajukan kebudayaan nasional.

Generasi muda harus bisa melestarikan adat dan budaya daerah, seiring dengan pemindahan IKN Indonesia, agar tidak punah atau hilang. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPR RI, Otorita IKN Paparkan Rencana Anggaran 2026

9 Juli 2025 - 01:04 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati PPU Tekankan Wajib Sekolah dalam RPJMD 2026–2029

8 Juli 2025 - 23:03 WITA

Fraksi Demokrat Soroti Visi Kepala Daerah serta Persoalan Status PPPK dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029

8 Juli 2025 - 19:02 WITA

Bupati PPU Paparkan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

8 Juli 2025 - 15:43 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU