Legislator Penajam Sebut Adat Budaya Lokal Harus Dilestarikan Dengan Hadirnya IKN

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAMLegislator atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin menyebutkan adat dan budaya lokal harus dilestarikan seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru pada sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.

“Pemerintah kabupaten harus programkan kegiatan pengenalan adat dan budaya daerah setempat melalui festival maupun pergelaran budaya lainnya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser itu di Penajam, Jumat.

Festival maupun pergelaran budaya daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang diagendakan pemerintah kabupaten setempat, katanya dapat melestarikan adat budaya daerah sekaligus memperkenalkan adat dan budaya daerah kepada masyarakat luas.

“Adat dan budaya harus dikenalkan kepada generasi penerus agar kelestarian adat budaya tetap terjaga. Upaya mengajak generasi muda lestarikan adat dan budaya daerah bertujuan untuk tanamkan jiwa nasionalisme,” tambahnya.

Kesenian asli Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain tari-tarian, musik, dan budaya adat istiadat harus terus dikembangkan dan dilestarikan agar identitas daerah setempat tidak hilang.

Diharapkan juga pelaku seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengajak dan melibatkan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Upaya menjaga dan melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama karena merupakan identitas daerah.

Beragam kesenian dan adat istiadat asli daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara harus dikembangkan dan diteruskan dari generasi ke generasi, sehingga tetap lestari dan dikenal masyarakat.

Baca Juga :  Bank Tanah Lakukan Sosialisasi Program Reforma Agraria di Tiga Kelurahan

Keberagaman kebudayaan daerah sebagai kekayaan dan identitas bangsa yang diperlukan, terutama untuk memajukan kebudayaan nasional.

Generasi muda harus bisa melestarikan adat dan budaya daerah, seiring dengan pemindahan IKN Indonesia, agar tidak punah atau hilang. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1