Pemerintah Kabupaten Penajam Diminta Tingkatkan Perlindungan Anak

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meminta pemerintah kabupaten setempat meningkatkan perlindungan serta keamanan terhadap anak.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU Wakidi mengatakan, perlindungan dan keamanan bagi anak perlu ditingkatkan agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan dan tindak asusila.

“Tentunya pemerintah kabupaten tidak bisa bergerak sendiri, pengawasan terhadap keamanan anak juga kewajiban orang tua dan masyarakat, jangan sampai lalai,” ujar Wakidi, Rabu (22/11/2023).

Dia mengimbau kepada orang tua untuk peduli serta meningkatkan pengawasan terhadap anak sebab pada dasarnya semua anak polos, dan pelaku memanfaatkan kepolosan serta ketidakberdayaan anak.

Pelaku kekerasan dan asusila pada anak tegas dia, sangat pantas dijatuhi hukuman berat. Meskipun demikian, hukuman yang diberikan harus melalui proses pengkajian matang.

“Apapun bentuk hukumannya, harus bisa memberi efek jera bagi pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas Wakidi lagi.

Sesuatu yang lebih penting untuk meredam kasus kekerasan dan asusila terhadap anak, lanjut dia, yakni membangun kultur agamis di masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, mendata pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak didominasi orang-orang terdekat anak yang menjadi korban.

“Yang jauh lebih penting membangun kultur yang religius karena bisa menahan potensi terjadinya kekerasan dan asusila,” kata Wakidi. (ADV/CB)

Baca Juga :  Seluruh Kelurahan di Kabupaten PPU Akan Terapkan Absensi Fingerprint

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1