Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati Lantik Kades Sukaraja, Makmur Marbun: Kades Harus Jadi Pelayan Bagi Masyarakat 

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, kecamatan sepaku, kabupaten PPU. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, kecamatan sepaku, kabupaten PPU. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  Makmur Marbun melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Rabu (7/2/2024).

Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020 – 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Sukaraja, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU.

Dalam sambutannya Makmur Marbun mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.

“Pengucapan tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya saudara telah mengikat janji kepada tuhan  dalam menjalankan tugas sebagai kepala Desa,” kata Marbun.

Sebagai Kepala Desa sambung dia, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Saya tidak mentolerir kepala Desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat,” kata Marbun.

Marbun  juga menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.

“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” pungkasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com/Humas Pemkab PPU
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU