Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Upaya Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme ASN, Pemda PPU Gelar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023

badge-check


					Foto: sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), di Kantor Bupati, Selasa (28/2/2024).(DOK. Istimewa). Perbesar

Foto: sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), di Kantor Bupati, Selasa (28/2/2024).(DOK. Istimewa).

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksnakan sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), di Kantor Bupati, Selasa (28/2/2024).

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun membuka acara tersebut, dalam sambutannya, ia mengatakan ASN mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini tentu akan dibahas berbagai aspek yang terkait dengan manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja, hingga penegakan disiplin,” kata Marbun.

Marbun berharap sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023 ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN di lingkup pemerintah kabupaten setempat.

Selain itu tambah dia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi hari ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Lebih jauh kata Marbun bahwa melalui Undang-Undang ini, akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan. Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Undang-Undang tersebut  juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia. Dalam konteks ini, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

“ Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sodikin dan pejabat terkait lainnya. Sosialisasi ini diikuti oleh 300 ASN di lingkungan pemkab PPU baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting dengan menghadirkan sejumlah narasumber salah satunya Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Rudiarto Sumarwono beserta Jajarannya. (ADV/CB)

Sumber: Humas Pemkab PPU/Tim Redaksi CahayBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU