Masuk 50 Besar ADWI 2024, Disbudpar PPU Koordinasi Bersama Pokdarwis dan Pelaku Usaha Pantai Nipah-Nipah

Foto: Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief Bersama Pokdarwis dan masyarakat setempat gelar rapat koordinasi. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan koordinasi bersama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pemerintah Kelurahan Nipah-Nipah, Pelaku Usaha dan pihak terkait di Pantai Nipah-Nipah, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Kegiatan koordinasi itu dalam rangka persiapan dalam agenda perhelatan Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024.

Salah satu destinasi di PPU yakni Pantai Nipah-Nipah masuk  50 besar ADWI tahun 2024 yang di yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI).

Pantai Nipah-Nipah masuk 50 besar ADWI 2025 usai bersaing dengan 6.016 desa yang turut menjadi bagian dari peserta ADWI 2024.

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam rangka menyiapkan sejumlah persiapan untuk divisitasi oleh Menparekraf dan dinilai langsung oleh dewan juri.

“Saya sudah bertemu dengan teman-teman mulai dari kelurahan, masyarakat setempat, pelaku usaha, dan pokdarwis, untuk diskusi berasama membahas kesiapan-kesiapan kedepan. Apa yang saja diperlukan di Pantai Nipah-Nipah. Karena Saya ingin ADWI 2024 ini berjalan lancar, Karen Menparekraf akan berkunjung ke lapangan,” kata Andi, Kamis (20/6/2024).

Dihimpun melalui situs resmi Menparekraf, ADWI merupakan program pemberian apresiasi kepada masyarakat penggerak sektor pariwisata dalam upaya percepatan pembangunan desa, mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa. ADWI ini menjadi momentum semangat baru masyarakat untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi daya tarik wisatanya guna pertumbuhan ekonomi di desa wisata.

Baca Juga :  Belasan Ruko di Pasar Petung Dilalap Si Jago Merah, Korban: Berawal dari Toko Sepatu

Dalam ADWI, penilaian akan dilakukan berdasarkan pada lima kategori. Pertama kategori daya tarik desa wisata yang meliputi atraksi pariwisata dan ekonomi kreatif, kedua kategori amenitas yaitu kesiapan fasilitas dan pelayanan dan ketiga kategori digital yaitu pemanfaatan teknologi digital pada penyelenggaraan desa wisata maupun sebagai sarana promosi desa wisata.

Kemudian ada kategori SDM dan kelembagaan yaitu pemberdayaan SDM, mendukung kesetaraan gender, guna meningkatkan lapangan pekerjaan dan penguatan kelembagaan, serta kelima kategori terbaru yakni resiliensi yaitu ketahanan desa menghadapi risiko alam maupun non alam serta memperhatikan isu lingkungan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Sebanyak 50 desa wisata terbaik nantinya akan mendapatkan pendampingan yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi, memperkuat tata kelola destinasi dan memastikan keberlanjutan, baik keberlanjutan lingkungan maupun keberlanjutan desa wisata agar terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang.  (ADV/CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1