PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membenahi Pasar Petung di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU pada tahun depan.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa pembenahan ini dilakukan karena beberapa fasilitas umum di pasar tersebut sudah tidak tertata dengan baik. Salah satu masalah utama adalah lahan parkir yang semrawut dan pedagang yang berjualan di pinggir jalan pasar.
“Meskipun Pasar Petung dikelola oleh pihak ketiga, kita masih bisa melakukan pembenahan fasilitas umum,” kata Margono saat ditemui di kantornya, Rabu (24/7/2024).
Margono juga mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Petung menjadi salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan. Diskukmperindag telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk membangun TPS yang lebih memadai di pasar tersebut.
“Penanganan kebersihan di Pasar Petung, terutama fasilitas pembuangan sampah, sudah diambil alih oleh DLH,” jelasnya.
Rencana pembenahan sarana dan prasarana di Pasar Petung ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Margono menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menghitung besaran anggaran yang akan diajukan untuk pembenahan tersebut.
“Kita akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana Pasar Petung di tahun depan,” tutupnya. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com